PJS KASAT Reskoba Ditangkap Tim Mabes Polri!

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH (foto inzet) dan enam anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) kemarin. (Tribun Kaltara/iStockphoto/SimonSkafar)

Foto Ilustrasi - Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH (foto inzet) dan enam anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) kemarin. (Tribun Kaltara/iStockphoto/SimonSkafar)

SuarIndonesia — Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan ada empat oknum Polres Nunukan yang salah satunya Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH yang ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri yang diduga terlibat kasus narkoba.

“Ini berkat kerjasama antara Mabes Polri dengan Polda Kaltara dalam upaya melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan perintah Bapak Presiden melalui Asta Cita,” kata Hary di Tanjung Selor, Kamis (10/7/2025).

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum apakah masyarakat maupun aparat.

Terkait hal tersebut, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divisi Propam, yang turut dilibatkan dalam operasi ini.

“Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” kata Tri, dilansir dari ANTARANews.

Ditegaskannya bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.

Baca Juga :   TERKAIT Dugaan Korupsi, Rumdin Kalaksa BPBD Digeledah Kejari Pulpis

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.

Arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.

“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes Polri, dan Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” kata Tri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca