TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak ada ampun maaf “direlung hati” (bagian terdalam dari perasaan, batin) bagi seorang ayah, yang telah kehilangan putri kesayangan akibat dibunuh.

Sarmani menolak permintaan maaf yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi ULM, Muhammad Seili.

Sarmani, terlewat sedih dan sakit hati dengan Seili. Pasalnya Seili-lah orang yang diduga sudah menghilangkan nyawa putrinya, Zahra Adila, yang tercatat Mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

“Tidak berkenan. Nanti saja setelah ada putusan dari pengadilan,” ucap Sarmani yang dihadirkan sebagai  saksi di sidang perkara pembunuhan mahasiswi ULM di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (13/4/2026).

Penolakan itu setelah Seili melalui kuasa hukumnya bermaksud ingin meminta maaf atas perbuatannya. Seili juga ingin berjabat tangan secara langsung dengan Sarmani.

Majelis Hakim pun pada saat itu juga sempat menanyakan kepada saksi Sarmani, apakah berkenan jika terdakwa meminta maaf namun lagi-lagi saksi menyatakan tidakDalam persidangan, saksi mengaku bahwa awal mula dirinya mendapatkan informasi tentang anaknya setelah ditelepon oleh kepolisian dari Polresta Banjarmasin.

Demi memastikan kebenaran informasi tersebut, dirinya  bergegas ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin dan memastikan bahwa jasad perempuan yang ditemukan di Banjarmasin pada 24 Desember 2025 tersebut adalah anaknya.

Sebelum ditemukan dalam kondisi terbujur kaku, saksi Sarmani juga membeberkan bahwa pada malam sebelum kejadian sang anak berpamitan mau kembali ke kostnya di Banjarmasin. Dimana sebelumnya, jasadnya dibuang ke dalam gorong-gorong.

Baca Juga :   KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Di persidangan, Sarmani juga mengungkap bahwa sepekan pasca kejadian, upaya damai pernah diajukan pihak keluarga Seili dengan cara datang ke rumahnya, namun ditolak.”Kami pihak keluarga menolak upaya damai tersebut,” ujarnya.

Selain Sarmani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin  juga dihadirkan tiga orang saksi lainnya yakni dari penyidik, rekan terdakwa yang bernama Zainal dan satu lagi dari pihak pembiayaan yang menjadi tempat terdakwa membeli mobil.

Pada persidangan sebelumnya Selasa (7/4/2026), dari pihak JPU menghadirkan enam orang saksi, untuk membuktikan dakwaannya, termasuk diantaranya Dea, mantan kekasih terdakwa.

Di antaranya, teman satu kampus korban, Ariska dan Aulia dan relawan emergency yang melakukan evakuasi jasad korban.

Kesaksian dari Dea menyita perhatian, yang mana menolak berada satu ruangan dengan Muhammad Seili sehingga sidang dilakukan secara virtual.“Saya sedih, kecewa dan benci,” ucap Dea saat itu.

Ia mengungkap hubungan mereka telah berjalan dua tahun dan sempat merencanakan pernikahan. Namun pada malam kejadian, ia mulai curiga karena terdakwa tidak bisa dihubungi dan diduga berbohong soal alasan dinas.

Keesokan harinya, Dea justru mendapat kabar bahwa terdakwa telah diamankan polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Sidang rencananya bakal dilanjutkan kembali pada Senin pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang
140 RIBU BUTIR Benih Kelapa Dalam Disalurkan
WARISAN Purba Lembah Kahung
KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan
2 KG SABU Gagal Diedarkan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca