PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

Pesut mati terbelah akibat pukat kurau di Tana Tidung, Kaltara. (dok Dinas Perikanan Pemkab KTT)

SuarIndonesia — Kematian mamalia air langka pesut (Orcaella brevirostris) akibat terjerat jaring nelayan kembali terjadi. Selain kejadian terbaru di perairan Antal, Bulungan, kasus serupa ternyata pernah terjadi di wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT) akibat penggunaan pukat kurau oleh nelayan luar daerah yang beroperasi di luar zonasi.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan KTT, Herni, mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025 lalu, pihaknya mendapati seekor pesut mati terjaring pukat kurau milik nelayan asal Tarakan saat melakukan pengawasan terpadu bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara.

“Nelayan luar dari Tarakan ini mengoperasikan pukat kurau di perairan yang tidak semestinya. Makanya biota dilindungi seperti pesut ini ikut terjaring,” ujar Herni dikutip SuarIndonesia dari detikKalimantan, Senin (13/4/2026).

Meski mendapati pelanggaran tersebut secara langsung, Pemkab KTT tidak bisa mengambil tindakan eksekusi maupun memberikan sanksi. Herni menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan ruang laut dan penertiban alat tangkap seperti pukat kurau berada di ranah Pemprov Kaltara.

“Berdasarkan Permen KP Nomor 30 Tahun 2012 Pasal 3, pembagian kewenangan pengelolaan perikanan diatur Pemerintah Kabupaten/Kota, mengelola perikanan di wilayah laut sampai dengan 4 mil laut dari garis pantai, untuk pemerintah Provinsi mengelola wilayah 4 hingga 12 mil laut dan Pemerintah Pusat Mengelola wilayah lebih dari 12 mil laut,” rincinya

Baca Juga :   SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Herni mengaku miris dan sedih melihat kondisi mamalia ramah tersebut mati secara tragis akibat alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ia menegaskan, nelayan lokal KTT sendiri didominasi oleh nelayan kecil yang hanya menggunakan alat tangkap tradisional seperti pancing, jala, rawai, dan gillnet, sehingga tidak pernah membahayakan populasi pesut.

“Masuknya kapal-kapal nelayan luar dengan alat tangkap skala besar seperti pukat kurau dan trawl ini tidak hanya mengancam kelestarian pesut, tetapi juga memicu ketimpangan produksi tangkap dan potensi konflik sosial dengan nelayan tradisional setempat,” terangnya.

“Kami sudah menyurati dan melaporkan ini ke Provinsi. Harapannya kita bisa sama-sama menjaga kelestarian sumber daya alam sesuai dengan koridor kewenangan masing-masing. Regulasi perlindungan dan penertiban alat tangkap ini yang harus benar-benar ditegaskan,” pungkas Herni.

Sebelumnya, kasus pesut mati terjerat pukat juga menggegerkan warga di perairan Antal, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan. Pesut sepanjang hampir dua meter tersebut tak sengaja terjerat pukat nelayan saat air surut pada awal April kemarin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU
POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar
PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur
GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar
“JEBOL TANGGUL” Perusahaan Tambang Batu Bara di Kabupaten Banjar, Begini Respon Kadis LH Kalsel
SERTIJAB WAKAPODA KALSEL, Momentum untuk Membawa Energi Baru dan Inovasi
WARGA Digegerkan Kobaran Api saat Adzan Subuh
TERBAKAR Bangunan Sekolah di Komplek Muhammadiyah, Padahal Jadwal Murid Ulangan Kenaikan Kelas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca