JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, bersama jajaran pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (13/4/2026). (SuarIndonesia/ZI)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, bersama jajaran pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (13/4/2026). (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Jaringan narkotika antarprovinsi, 59 pelaku diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Kalsel) dengan barang bukti sabu 75,2 Kg dan 15.742 pil ekstasi.

Diantaranya, dua pengedar terafiliasi gembong narkotika Internasional Fredy Pratama yakni berinisial AS, berstatus pelajar asal Jakarta Selatan  dan RH berasal dari Lampung bekerja sebagai wiraswasta dengan sabu 43,8 Kg.

Mereka diringkus Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit, AKBP Ade Harri di halaman Hotel Wisata, Banjarmasin Utara pada 8 April 2026.

Semua barang bukti telah dimusnahkan dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, Senin (13/4/2026).

Menurut Kapolda, didampingi Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, hasil penyelidikan, keduanya adalah jaringan antarprovinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Pemusnahan barang bukti narkotika katanya hasil penindakan periode 23 Januari hingga 8 April 2026.

Ditresnarkoba Polda Kalsel amankan seluruhnya 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 75,2 kilogram dan 15.742 butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar,” jelas Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.(ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca