SuarIndonesia – Polda Kalsel kerahkan ratua personel danSarana Prasarana (Sarpras) kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Wilayah Kalimantan Selatan memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan, terutama pada lahan gambut,” kata Kapolda Kalselimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, usai memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Sarana Prasarana Karhutla serta Peralatan Pengamanan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Dit lantas Polda Kalsel Jalan A, Yani Km 21 Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim kemarau serta memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kalsel.
“Apel ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan, mulai dari mesin pompa air, selang, hingga kendaraan taktis penjinak api, dalam kondisi prima dan siap digerakkan sewaktu-waktu,” tambah Kapolda didampingi Kabid Humas Polda, Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH.
“Kita tidak boleh lengah. Pengecekan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat dari ancaman kabut asap.
“Kami telah menyiapkan sedikitnya 750 personel yang siap diterjunkan untuk mengantisipasi situasi di lapangan agar kebakaran tidak meluas,” ujarnya.
Selain fokus pada bencana alam, Polda Kalsel juga melakukan inspeksi mendalam terhadap peralatan Dalmas dan PHH (Penanggulangan Huru-Hara).
Iini dilakukan untuk menjamin kesiapan personel dalam menghadapi dinamika sosial dan menjaga ketertiban umum.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pengecekan meliputi, Kendaraan Taktis Water Cannon, Security Barrier dan kendaraan operasional lainnya.
Perlengkapan Perorangan seperti Helm, tameng, rompi pelindung, hingga alat komunikasi gas air mata.
Serta sinergitas Koordinasi antar-satuan fungsi agar tercipta gerak cepat (quick response) saat terjadi situasi darurat.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta dalam menjaga lingkungan.
Serta mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat sanksi hukum yang berat bagi pelaku pembakaran hutan.
Dengan dilaksanakannya apel gelar ini, diharapkan seluruh jajaran Polres di bawah naungan Polda Kalsel memiliki standar kesiapsiagaan yang sama dalam menjaga Bumi Lambung Mangkurat dari bencana Karhutla maupun gangguan kamtibmas. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















