TERKAIT Dugaan Korupsi, Rumdin Kalaksa BPBD Digeledah Kejari Pulpis

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah saat mengeledah Rumah Dinas Kalaksa BPBD, terkait dugaan korupsi di Pulang Pisau, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Dita Marsena)

Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah saat mengeledah Rumah Dinas Kalaksa BPBD, terkait dugaan korupsi di Pulang Pisau, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Dita Marsena)

SuarIndonesia — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop, saat penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulang Pisau, atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BPBD 2022–2024.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop. Barang bukti ini akan kami uji untuk memastikan apakah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pulang Pisau Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw di Pulang Pisau, Selasa (1/7/2025).

Menurut dia, langkah ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor BPBD. Kali ini, rumah dinas Kalaksa menjadi sasaran penyidik untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran BPBD tahun 2022–2024.

Jumlah dokumen yang disita, katanya, belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pendataan di Kantor BPBD. Namun, jumlahnya terbilang banyak dan selanjutnya diperiksa satu per satu untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara.

“Kami belum bisa pastikan jumlah pastinya karena masih di data. Tapi yang jelas, ada cukup banyak dokumen yang kami amankan dari rumah dinas tersebut,” ujar Agustinus dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut dari penggeledahan ini adalah proses pencocokan terhadap dokumen-dokumen yang relevan dengan penyidikan, termasuk analisis data dari perangkat elektronik yang disita.

Baca Juga :   PERSIAPAN Pulang Haji, Ramlah Wafat di Makkah

“Setelah ini, kami akan kroscek dokumen mana yang relevan dengan pemeriksaan. Semua data akan kami telusuri lebih lanjut untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan,” kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada penetapan atau penahanan tersangka. Agustinus menjelaskan bahwa pihaknya masih berada pada tahap penyelidikan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

“Tersangka belum kami tetapkan karena kami masih melakukan pendalaman dari semua bukti yang ada untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” demikian Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca