TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (Foto: detikKalimantan/M Budi Kurniawan)

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (Foto: detikKalimantan/M Budi Kurniawan)

SuarIndonesia — Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, menyatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait temuan tiga potongan jari manusia di dalam sebuah toples di kawasan Jalan Rimbawan 1, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

“Ya setelah dicek dari tiga jari ini dengan alat yang ada di Inafis, ternyata tidak muncul identitasnya,” ujar Hendri saat diwawancara di Mapolresta Samarinda, Senin (13/4/2026).

Hendri menjelaskan pihak kepolisian tengah melakukan proses sterilisasi terhadap potongan jari tersebut, bekerja sama dengan tim medis RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) guna memaksimalkan proses identifikasi.

Namun apabila hasil identifikasi belum juga ditemukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) di Surabaya untuk membantu mengungkap identitas pemilik potongan jari tersebut.

Dari hasil pengamatan awal, potongan tersebut diduga merupakan jari tangan kiri dan mengarah pada jenis kelamin laki-laki. Namun demikian, kepastian identitas masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Yang jelas itu jari manusia, terlihat dari struktur ruas-ruasnya. Dugaan sementara laki-laki, tetapi belum bisa dipastikan,” jelas Hendri, sebagaimana dilansir dari detikKalimantan.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni warga yang pertama kali menemukan toples tersebut serta pihak ketua RT setempat. Selain itu, aparat juga telah melakukan sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di sekitar lokasi penemuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya laporan warga hilang atau kehilangan anggota tubuh.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya warga yang hilang atau mengalami kondisi serupa,” tegasnya.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Diketahui, penemuan tiga potongan jari manusia tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) pagi di area perkebunan Jalan Rimbawan 1, Kecamatan Sungai Kunjang. Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Novi Hari Setiawan mengatakan toples ditemukan seorang penjaga kebun saat membersihkan rumput ilalang.

“Awalnya penjaga kebun lagi bersih-bersih kebun, terus ia temukan toples dan kain putih, setelah dibuka ternyata isinya 3 jari manusia,” kata Novi kepada detikKalimantan, Minggu (12/4/2026).

Atas kejadian itu, penjaga kebun tersebut langsung menginfokan temuan itu ke ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas. “Setelah mendapatkan laporan, Pamapta Polres dan piket fungsi polsek serta Inafis Polres merapat ke TKP dan mengevakuasi potong jari tersebut,” terangnya.

Novi mengungkapkan jari di dalam toples tersebut diduga sengaja dibuang dan diawetkan. Sebab, di dalam toples itu juga polisi temukan air keras.

“Karena kemarin di dalam toples seperti ada air keras yang untuk pengawet,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca