PENANGGULANGAN Bencana Beserta Payung Hukumnya, Ini Penting

- Penulis

Minggu, 28 Februari 2021 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Pentingnya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagai payung hukum pemerintah dalam menetapkan kebijakan saat beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Dan itupun disosialisasikan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR.(HC) H. Supian HK. SH. MH.

Yakni Peraturan Daerah ( PERDA ) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala, Jumat (25/2/2021) lalu

H. Supian HK mengungkapkan, sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan kepada masyarakat dan stakeholder atau pemangku kepentingan.

“Penyusunan Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan dan penanggulangan bencana.

Hal ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam menyelenggarakan Penanggulangan Bencana dan ada payung hukumnya”. Tegas Supian HK.

“Melalui sosialisasi kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana demi meminimalisir korban jiwa maupun harta benda.

Dan sosialisasi ini penting bagi warga Anjir Pasar yang kerap terdampak banjir,” tambahnya.

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

Politisi dari partai Golkar ini juga menjelaskan, bencana adalah peristiwa yang mengancam atau mengganggu kegiatan masyarakat diantaranya, kegiatan sosial ataupun kegiatan ekonomi beserta kegiatan masyarakat lainnya.

Baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam, salah satunya bencana banjir yang belum lama tadi terjadi di sebagian besar Kalimantan Selatan.

Sosialisasi kali ini dihadiri tokoh tokoh masyarakat anjir pasar yang menyambut baik.

“Kita mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang penanggulangan Bencana beserta payung hukumnya,” ungkap Husaini, Camat Anjir Pasar.

Seperti yang belum lama tadi di Kecamatan Anjir Pasar juga terdampak banjir dan bersama masyarakat saling bahu membahu dalam menangani musibah, yang salah satunya membuat dapur umum. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca