SuarIndonesia – Motif merampas harta korban, dan agat tak dilaporkan atau terbongkar, lantas tersangka bernama Satarudin tega membunuh Yanti P, yang telah berumur yakni 52 tahun.
Korban warga Jalan 9 Oktober Gang Sidodadi RT 010 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tersangka diamankan jajaran Satpolairud Polres Batola bekerjasama Resmob Polda Kalsel dan Polres Probolinggo ketika berada di rumahnya di Dusun Kramat Rt. 23 Kelurahan Wonorejo Kecamtan Maron Kabupaten Probolinggo Jawa Timur (Jatim).
“Iya sudah diamankan dan hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik atas kasusnya tersebut.
Tersangka ditangkap saat berada di Desa Kramat, Probolinggo,” kata Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, Kamis (6/4/2023).

“Di lokasi penangapan ketika itu tersangka lagi bersama keluarganya. Untuk kepentingan pemeriksan kemudian dibawa ke Mapolres,” tambah Kasat Polairud Polres Batola AKP Supriyanto, yang baru tiba di Kalsel membawa tersangka.
Diketahui jasadnya dibungkus dengan plastik dan tangan diikat kawat yang kemudian dibuang ke Sungai hingga ditemukan di bawah Jembatan Barito Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (16/12/2022)
Setelah sekian bulan penyelidikan serta pelacakan, akhirnya pelaku berhasil diringkus tim gabungan, Selasa (4/4/2023) serta amankan sejumlah barang bukti lainnya.
Jasad waktu ditemukan gegerkan warga lantaran jasad ditemukan dengan tubuh diikat kabel listrik dan mulutnya disumpal cawat (celana dalam) serta tubuh sudah berwarna kehitaman. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















