MENDAGRI-MENKEU Kawal Pengalihan TKD

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Mendagri Tito Karnavian meminta inspektorat pemerintah daerah untuk mengawasi program sejak tahap perencanaan. (ANTARA/Fianda S Rassat)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Mendagri Tito Karnavian meminta inspektorat pemerintah daerah untuk mengawasi program sejak tahap perencanaan. (ANTARA/Fianda S Rassat)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).

Keduanya memastikan, langkah ini tidak menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam, jika ada pemda yang benar-benar kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD.

Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan: daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.

Ia juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.

Hal senada juga disampaikan Purbaya, yang meminta seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Purbaya menegaskan, total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang, yakni tetap sebesar Rp1.300 triliun, hanya saja sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur.

Ia menambahkan, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

Baca Juga :   BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Analis politik dari Citra Institute Efriza menyebut, duet Tito–Purbaya menjadi fondasi penting strategi pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan pengalihan TKD.

Kemendagri memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kemenkeu memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas berjalan konsisten di semua level pemerintahan.

Efriza menilai kekompakan Tito dan Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi TKD dijalankan secara moderatif dan kolaboratif, bukan ekstrem.

“Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk,” ujar Efriza dilansir dari AntaraNews.

Efriza menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik.

Sinergi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD bukan ancaman, melainkan momentum reformasi fiskal daerah.

Dengan pendekatan kolaboratif dan disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat berharap, daerah mampu menjadi lebih mandiri, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca