JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Antara/Asprilla Dwi A)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Antara/Asprilla Dwi A)

SuarIndonesia — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dilakukan Kepolisian.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie mengatakan bahwa pihaknya memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta hukum agar mendapatkan pemahaman yang benar.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara, seperti kasus transfer pricing dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain penindakan pidana, pidsus juga tetap menangani tugas-tugas lain, seperti Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, koperasi desa, dan program prioritas nasional lainnya.

Dia menegaskan bahwa komitmen itu bertujuan agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab,” katanya.

Diketahui, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.

Baca Juga :   3 ORANG Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Bentrok di Katingan

Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

KPK duga rumah Febrie di Sentul pakai nama orang lain

Sementara itu, dilansir dari Antara, KPK menduga satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya.

“Diduga yang bersangkutan (Febrie, red.) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie.

Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat ini memberikan pernyataan terkait penemuan uang tunai hingga emas batangan di sebuah rumah di Sentul, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Jakarta, Jumat, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap
PRESIDEN Prabowo: Kepala Daerah Diminta Awasi Dapur MBG
KLH Prioritaskan Pemulihan Lingkungan 3 Provinsi Rawan Karhutla
DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
MENTERI ESDM: 57 Persen SPBU sudah Salurkan B50
PENYERANG 3 Anggota Polres Katingan Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:27

SINGA ATLAS Wajib Tumpas Prancis demi Sejarah Besar Afrika di Piala Dunia 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:52

16 BESAR Piala Dunia 2026: Kejutan! Argentina Nyaris Tumbang, Swiss Menang Adu Penalti

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55

PIALA DUNIA 2026: Tuan Rumah AS, Kanada, dan Meksiko Tersingkir di 16 Besar

Senin, 6 Juli 2026 - 19:56

16 BESAR Piala Dunia 2026: Kejutan! Brasil Tumbang, Inggris Menang Dramatis

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:34

PIALA DUNIA 2026: 16 Tim yang Lolos dan Tersingkir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:45

TERPILIH NAHKODAI KONI Kalsel 2026–2030, Begini Tekad Hasnuryadi Sulaiman

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:02

GELOMBANG PANAS Eropa: Hampir 9.000 Orang Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:54

PIALA DUNIA 2026: Spanyol, Portugal dan Swiss Lolos 16 Besar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca