KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye KPK.

Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI tersebut menjadi tahanan KPK setelah memenuhi panggilan lembaga antirasuah dan berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar enam jam, yakni dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 16.07 WIB.

“Baik, tadi dimintai banyak informasi ya,” ujar Ma’ruf memberikan pernyataan di hadapan para jurnalis yang menunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Dia mengaku sudah menjelaskan banyak hal kepada penyidik KPK agar perkara yang menjeratnya semakin terang.

“Banyak hal tadi yang saya sudah jelaskan ya,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Pada 23 Juni 2025, KPK mulai memanggil para saksi dan mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka. Saat itu, lembaga antirasuah menyebut nilai gratifikasi yang diduga diterima tersangka tersebut mencapai sekitar Rp17 miliar.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma’ruf Cahyono.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang pihak swasta pada 7 Juli 2026, penyidik menduga Ma’ruf meminta imbalan sekitar 10 persen dari nilai paket proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Diduga Ma’ruf terima gratifikasi Rp37,8 M dari vendor Setjen MPR

Sementara itu, dilansir dari Antara, KPK menduga Ma’ruf Cahyono (MC) selama menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI menerima gratifikasi hingga Rp37,8 miliar dari rekanan atau vendor proyek di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Reno Esnir)

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan salah satu gratifikasi tersebut berupa penerimaan langsung maupun tidak langsung dari para vendor berjumlah Rp7 miliar. Uang tersebut disetorkan para vendor sebelum mengikuti pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

“Nilai akunnya diperkirakan mencapai Rp14,4 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, Taufik mengatakan Ma’ruf Cahyono diduga menerima akun trading pada salah satu korporasi pialang dari vendor yang memenangkan paket pekerjaan di lingkungan Setjen MPR RI.

Dia juga mengatakan Ma’ruf diduga membuka akun rekening nomine atau dengan menggunakan nama pihak swasta dari PT Valbury Ecapital International berinisial FA. Perusahaan tersebut, kata dia, merupakan vendor alat tulis kantor di lingkungan Setjen MPR RI.

“Dalam rekening atau akun tersebut, antara tahun 2021-2022, MC diduga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp16,4 miliar,” katanya.

Dengan demikian, uang-uang tersebut bila dijumlahkan mencapai Rp37,8 miliar.

Pakai uang gratifikasi untuk nikahkan anak

KPK menyebut mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono diduga menggunakan sebagian uang gratifikasi yang diterimanya untuk membiayai resepsi pernikahan anaknya.

“Sejumlah uang diduga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, KPK menduga Ma’ruf menghabiskan sekitar Rp1,9 miliar dari uang gratifikasi untuk merenovasi rumah pribadinya di Gandul, Depok, Jawa Barat. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar
WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum
KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan
TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:03

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:59

WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54

KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40

TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa

Berita Terbaru

Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Nasional

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:19

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). (Foto: HO-Antara)

Nasional

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:41

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kanan) bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dan lainnya saat melaksanakan salat istisqa dan doa bersama di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (23/8/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca