DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) resmi menyerahkan tiga perkara dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel kepada Kejaksaan Agung RI yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pelimpahan ini disebut untuk percepatan penanganan kasus-kasus tersebut, seperti pengembangan alat bukti dan barang bukti.

“Berkenaan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan penahanan berkas, tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penanganannya.

Karena faktanya masyarakat publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Bapak Ketua Komisi III tadi,” ujar Plt Jampidsus Rudi Margono dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

“Apa yang disinergikan yang penting adalah untuk percepatan, yang pertama untuk pengembangan alat bukti untuk maksimalitas, kemudian pengembangan barang bukti, dan yang lebih penting adalah sinergi.

Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortas Tipidkor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,” tambahnya.

Rudi mengatakan pihaknya selaku penyidik akan memastikan alat bukti, barang bukti, serta hubungan kausalitas dengan apa yang disangkakan.

“Yang lebih penting juga kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara ke Kejagung adalah dalam rangka sinergitas.

“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergisitas yang tadi telah disampaikan oleh Plt Jampidsus,” jelasnya dikutip CNN Indonesia.

Polisi resmi menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Bersama Febrie, polisi juga menetapkan pihak swasta DR sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi hingga TPPU yang sebelumnya disidik bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus batu bara, Asabri, hingga Krakatau Steel yang sebelumnya disidik tim gabungan kepolisian itu. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca