DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar

Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar

SuarIndonesia – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah  membongkar jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar

Yakni sekitar 13 kilogram sabu dan sekitar 10.000 butir pil yang diduga ekstasi berwarna biru berlogo LV.

Selain sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau, petugas juga menyita ribuan pil ekstasi yang dibungkus plastik bening. Tiga orang terduga pelaku turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R. Siregar, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah sejak Selasa (7/7/2026) malam.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” tutur Timbul saat konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga dapat menyediakan narkotika jenis ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Tengah melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy (UCB).

Petugas kemudian melakukan transaksi di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Belitung Selatan.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HM beserta barang bukti satu butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 0,72 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap HM, penyelidikan dikembangkan.

Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial YHN alias Ebet di Jalan Ir. P. Moch. Noor Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   DESAK PLN Maksimalkan Bendungan Tapin dan Energi Surya

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anto, sekitar pukul 23.00 WITA.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di Jalan Garis 1 Desa Semangat Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sekitar 10.000 butir pil yang diduga ekstasi serta sekitar 13 kilogram sabu.

Berdasarkan pengakuan awal, seluruh barang bukti tersebut merupakan milik terduga pelaku.

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan kandungan narkotikanya.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terhadap UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(YI/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GEDUNG BARU RS Bhayangkara Diresmikan Kapusdokkes Polri dan Kapolda Kalsel
TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap
TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin
JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri
PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes
POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:27

SINGA ATLAS Wajib Tumpas Prancis demi Sejarah Besar Afrika di Piala Dunia 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:52

16 BESAR Piala Dunia 2026: Kejutan! Argentina Nyaris Tumbang, Swiss Menang Adu Penalti

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55

PIALA DUNIA 2026: Tuan Rumah AS, Kanada, dan Meksiko Tersingkir di 16 Besar

Senin, 6 Juli 2026 - 19:56

16 BESAR Piala Dunia 2026: Kejutan! Brasil Tumbang, Inggris Menang Dramatis

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:34

PIALA DUNIA 2026: 16 Tim yang Lolos dan Tersingkir

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:45

TERPILIH NAHKODAI KONI Kalsel 2026–2030, Begini Tekad Hasnuryadi Sulaiman

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:02

GELOMBANG PANAS Eropa: Hampir 9.000 Orang Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:54

PIALA DUNIA 2026: Spanyol, Portugal dan Swiss Lolos 16 Besar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca