DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar

Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar

SuarIndonesia – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah  membongkar jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar

Yakni sekitar 13 kilogram sabu dan sekitar 10.000 butir pil yang diduga ekstasi berwarna biru berlogo LV.

Selain sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau, petugas juga menyita ribuan pil ekstasi yang dibungkus plastik bening. Tiga orang terduga pelaku turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R. Siregar, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah sejak Selasa (7/7/2026) malam.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” tutur Timbul saat konferensi pers, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga dapat menyediakan narkotika jenis ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Tengah melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy (UCB).

Petugas kemudian melakukan transaksi di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Kelurahan Belitung Selatan.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HM beserta barang bukti satu butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 0,72 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap HM, penyelidikan dikembangkan.

Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, petugas menangkap seorang pria berinisial YHN alias Ebet di Jalan Ir. P. Moch. Noor Gang Nuruddin, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   DESAK PLN Maksimalkan Bendungan Tapin dan Energi Surya

Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y alias Anto, sekitar pukul 23.00 WITA.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di Jalan Garis 1 Desa Semangat Bakti Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sekitar 10.000 butir pil yang diduga ekstasi serta sekitar 13 kilogram sabu.

Berdasarkan pengakuan awal, seluruh barang bukti tersebut merupakan milik terduga pelaku.

Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan kandungan narkotikanya.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terhadap UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(YI/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes
POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A
PENYERANG 3 Anggota Polres Katingan Ditangkap Bareskrim Polri
“DISEMBUNYIKAN” Status Pengemudi Mobil Tabrak Lari Tewaskan Petugas DLH Banjarmasin
SUARA LEDAKAN  dan Kobaran Api di Lingkar Selatan 
SENGKETA LAHAN Kantor DPRD Kalsel Banjarbaru, Tunggu Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27

PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54

POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07

TERCATAT 676 Kasus HIV di Kobar, Separuh Pasien Putus Berobat

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05

DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PENYERANG 3 Anggota Polres Katingan Ditangkap Bareskrim Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:25

“DISEMBUNYIKAN” Status Pengemudi Mobil Tabrak Lari Tewaskan Petugas DLH Banjarmasin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:02

SUARA LEDAKAN  dan Kobaran Api di Lingkar Selatan 

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:35

PENDAPAT DAN CATATAN Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:54

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan) meninjau implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Bisnis

MENTERI ESDM: 57 Persen SPBU sudah Salurkan B50

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:43

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca