SuarIndonesia – Mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pansus (Panitia Khusus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, pada Senin,(8/7/2024).
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M. Noor Fajeri, S.H. menyampaikan mengenai Raperda provinsi kalimantan selatan mengenai Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah.
“Kita melakukan Komparasi ke Bapenda Provinsi Bali, banyak hal yang dapat diambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali untuk dijadikan pedoman dalam membentuk perda di Kalsel,” ujar Noor Fajeri.
Diketahui sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Kepala Sub. Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bali, I Nyoman Wirajaya, SH, M.A.P menyampaikan harapannya untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan untuk memperdalam Perda yang ada di Provinsi Bali.
Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Provinsi Kalsel,” tutupnya.
Komparasi pengayaan materi muatan raperda ke Bapenda Denpasar Bali ini juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj. Karmila dan anggota dewan yang lainnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















