KOMPARASI Pengayaan, Pansus IV DPRD Kalsel ke Bapenda Bali

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus (DPRD Kalsel kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Bapenda Provinsi Bali, pada Senin,(8/7/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Pansus (DPRD Kalsel kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Bapenda Provinsi Bali, pada Senin,(8/7/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pansus (Panitia Khusus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel kunjungan kerja dalam rangka komparasi pengayaan materi muatan raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, pada Senin,(8/7/2024).

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M. Noor Fajeri, S.H. menyampaikan mengenai Raperda provinsi kalimantan selatan mengenai Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah.

“Kita melakukan Komparasi ke Bapenda Provinsi Bali, banyak hal yang dapat diambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali untuk dijadikan pedoman dalam membentuk perda di Kalsel,” ujar Noor Fajeri.

Diketahui sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Provinsi Kalsel.

Baca Juga :   MENTERI KEUANGAN : PPN tidak Naik di Tahun 2025

Sementara itu, Kepala Sub. Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bali, I Nyoman Wirajaya, SH, M.A.P menyampaikan harapannya untuk Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Kalsel dengan tujuan untuk memperdalam Perda yang ada di Provinsi Bali.

Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Provinsi Kalsel,” tutupnya.

Komparasi pengayaan materi muatan raperda ke Bapenda Denpasar Bali ini juga didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj. Karmila dan anggota dewan yang lainnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca