MENTERI KEUANGAN : PPN tidak Naik di Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto bersama peserta acara

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto bersama peserta acara "Tutup Kas APBN 2024 dan Launching Core Tax" di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 31 Desember 2024. (Foto: Instagram Sri Mulyani)

SuarIndonesia – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan melalui akun Instagram resminya bahwa tidak akan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025.

Pernyataan  disampaikan Selasa (31/12/2024) dan memuat informasi penting dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Tutup Kas APBN 2024 serta peluncuran Core Tax di Kementerian Keuangan.

Dalam postingannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan PPN ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021).

Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan PPN yang diumumkan:

Barang dan Jasa Bebas PPN: Barang dan jasa yang selama ini bebas PPN akan tetap bebas PPN (0%). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.

Tarif PPN 11% Tetap: Barang dan jasa yang dikenakan PPN 11% tidak akan mengalami perubahan.

Artinya, tidak ada kenaikan PPN untuk kategori barang dan jasa tersebut.

Barang Mewah: Barang mewah yang saat ini dikenakan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 12% juga tidak mengalami perubahan.

Barang mewah yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/2023 dan PMK 42/2022, meliputi pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, properti mewah di atas Rp 30 miliar, dan kendaraan bermotor mewah.

Menurut laporan dari VIVA, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mempertimbangkan kondisi masyarakat dan perekonomian nasional, serta untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga :   PULUHAN RUMAH Diamuk "Hantu Api", Harta Benda tak Terselamatkan

Ia menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok tidak akan mengalami kenaikan PPN, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan dampak dari kebijakan ini terhadap barang-barang sehari-hari mereka.

Dalam konferensi pers, ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menetapkan tarif PPN yang baru ini, dan memastikan bahwa semua barang yang selama ini dikenakan tarif PPN 11% akan tetap seperti itu tanpa perubahan.

Lebih lanjut, CNBC Indonesia melaporkan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat mendadak yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengatur kenaikan PPN, melainkan akan menggunakan PMK sebagai landasan hukum.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasa tenang karena tarif PPN untuk barang dan jasa yang umum tidak akan berubah pada tahun 2025. Ia juga menambahkan, “Kenaikan tarif PPN hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah yang sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.”

Menteri Keuangan juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2025 dan ajakan untuk terus semangat membangun Indonesia maju, adil, dan sejahtera.(*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca