KJRI Kuching Serahkan Bayi dari RS Malaysia

- Penulis

Jumat, 1 September 2023 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KJRI Kuching, Malaysia. (ANTARA-HO)

Kantor KJRI Kuching, Malaysia. (ANTARA-HO)

SuarIndonesia — Konsul Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Kuching dan staf, mengantarkan seorang bayi laki-laki berinisial FA berusia satu tahun tiga bulan ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diserahkan kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kalbar di Pontianak.

“Bayi berinisial FA ini lahir di Miri, Sarawak Malaysia pada tanggal 22 Juni 2022. FA lahir dari seorang ibu bernama Luluk Mukarohmah, asal Surabaya, hal itu diketahui berdasarkan keterangan Luluk Mukarohmah saat mengantar bayi itu ke rumah sakit di Miri,” kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono di Pontianak, Jumat (1/9/2023).

Sigit mengatakan, berdasarkan keterangan Luluk ini pula diketahui bayi ini sudah kurang lebih seminggu sakit. Namun, karena tak kunjung sembuh kemudian bayi tersebut di bawa ke rumah sakit Miri.

“Namun setelah dua minggu dirawat di rumah sakit Miri, ibu bayi tersebut tidak pernah lagi menjenguk bayi ini. Keberadaannya tidak dapat ditemukan, dan ketika dicek identitas pada paspornya ternyata yang bersangkutan menggunakan data identitas palsu,” kata Sigit, seperti dikutip AntaraNews, Jumat (1/9/2023).

Selama berada di rumah sakit Miri beberapa pihak di Sarawak ada yang ingin mengadopsi bayi FA tersebut, akan tetapi sesuai prosedur adopsi anak dari warga asing harus merujuk kepada keputusan pengadilan. Oleh karena itu, bayi FA kemudian diserahkan kepada Jabatan Kebajikan di Miri (Dinas Sosial Miri) untuk selanjutnya diserahkan kepada pengadilan di Miri.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Untuk proses selanjutnya, pada tanggal 16 Agustus 2023, Mahkamah di Miri memutuskan bahwa bayi FA diserahkan kepada pihak KJRI Kuching untuk dikembalikan ke Indonesia.

“Dan, hari ini tanggal 1 September 2023, kami dari KJRI Kuching membawa bayi FA dalam keadaan sehat ke Pontianak melalui perbatasan Entikong untuk diserahkan kepada Dinsos Kalbar untuk selanjutnya di serahkan ke Kemsos RI,” kata Sigit. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca