BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak mengamankan buaya muara berukuran panjang 4,5 meter dari area tambak warga di Desa Jelu Air, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, setelah terjerat jaring, Senin (27/7/2026). (Foto: HO-Sealife Indonesia)

Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak mengamankan buaya muara berukuran panjang 4,5 meter dari area tambak warga di Desa Jelu Air, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, setelah terjerat jaring, Senin (27/7/2026). (Foto: HO-Sealife Indonesia)

SuarIndonesia — Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan (TRC Balai PK) Pontianak mengamankan buaya muara sepanjang 4,5 meter dari area tambak warga di Desa Jelu Air, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, setelah terjerat jaring.

“Evakuasi dilakukan Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak setelah menerima laporan warga terkait keberadaan buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi di Sambas,” kata petugas Kesehatan Hewan Sealife Indonesia, drh Maulid Dio Suhendro di Pontianak, Rabu (29/7/2026).

Dia menjelaskan warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bergotong royong memindahkan buaya ke area terbuka karena khawatir kondisi satwa itu semakin memburuk, dan melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan.

Laporan tersebut diteruskan kepada Balai PK Pontianak pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Tim Respon Cepat kemudian berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait sebelum bergerak menuju lokasi bersama praktisi ahli.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pemeriksaan kondisi buaya yang sebelumnya dilaporkan mulai melemah.

Sesuai prosedur penyelamatan satwa dan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), tim memeriksa kondisi kesehatan buaya serta sejumlah bagian tubuh yang mengalami luka.

Setelah dipastikan kondisinya cukup baik, tim melakukan fiksasi ulang tali yang mengikat tubuh buaya untuk mencegah ikatannya melukai atau menyebabkan kerusakan jaringan.

Buaya tersebut kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di Kantor Balai PK Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan pemantauan lebih lanjut.

Pada 28 Juli 2026, pemeriksaan lanjutan dilakukan dan kondisi buaya tersebut dinilai secara umum cukup baik, ditandai dengan aktivitas pernapasan yang cukup normal.

Baca Juga :   POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Namun, kata dia, pemeriksaan menemukan sejumlah kelainan, termasuk kerusakan pada mata kanan atau bulbus oculi yang tidak ada.

Buaya juga mengalami luka gesekan pada kaki depan dan belakang serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga akibat cedera traumatis atau proses penangkapan.

“Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut,” kata Maulid Dio, melansir dari Antara.

Sementara itu, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak Yuda Saniswan mengatakan dalam penanganan buaya muara tersebut, tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan hasil observasi bersama dokter hewan menunjukkan kondisi satwa cukup baik meski terdapat luka di sejumlah bagian tubuh.

Buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa yang dilindungi dan pengelolaannya berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keberadaan buaya berukuran besar yang beberapa kali terlihat di sekitar tambak warga selama setahun terakhir menjadi perhatian karena diduga pernah memangsa hewan peliharaan warga. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROGRAM Tukar Sampah jadi Sembako, Ini Diminta Berkelanjutan
DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan
DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon
BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang
“KANTOR PLN DISEGEL”, Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam
PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan
VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:06

CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Berita Terbaru

Rimba mart yang berlokasi di Taman Hutan Hujan Tropis, Banjarbaru diresmikan, diresmkikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Kamis (30/7/2026) (SuarIndonesia/RW)

Kalsel

DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca