VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

SuarIndonesia — Rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita paruh baya diikat di sebuah tiang bangunan Pasar Segiri, Samarinda, viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang wanita berbaju kuning tampak menjadi sasaran amuk massa setelah diduga tertangkap mencuri.

Dari video yang beredar, wanita berbaju kuning tersebut diikat menggunakan tali rafia berwarna hijau. Sejumlah warga yang berada di lokasi bahkan terlihat memukul hingga menjambak rambutnya.

Peristiwa itu diduga terjadi di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu. Video tersebut mulai ramai diperbincangkan di media sosial sejak Selasa (28/7/2029) .

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian maupun dugaan penganiayaan yang terekam dalam video tersebut.

“Sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saya juga baru melihat videonya dari teman-teman wartawan,” kata Asriadi , Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, belum ada pedagang yang melaporkan kehilangan barang maupun wanita yang diduga menjadi korban kekerasan seperti yang ada dalam video tersebut.

“Kami juga belum menerima laporan dari pedagang yang barangnya dicuri ataupun dari pelaku yang terekam diduga dianiaya di lokasi tersebut,” ujar Asriadi dilansir dari detikKalimantan.

Meski demikian, polisi telah bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan waktu, lokasi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

“Saat ini terkait video viral tersebut, kami dari Polsek Samarinda Ulu masih melakukan penyelidikan terkait video viral pencuri yang diikat dan diduga dianiaya,” jelasnya.

Asriadi menegaskan, pihak yang merasa dirugikan, baik korban dugaan pencurian maupun wanita yang diduga menjadi korban kekerasan, dipersilakan membuat laporan kepada kepolisian.

“Pada intinya jika ada pihak yang merasa keberatan, silakan datang ke Polsek maupun Polres untuk melapor, baik yang merasa barangnya dicuri maupun terduga pelaku pencurian yang mendapatkan tindakan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Karena belum tentu terduga pelaku bersalah. Masih ada asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca