DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Juni hingga Juli 2026,  (27/7/2026). (SuarIndonesia/YI)

Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Juni hingga Juli 2026, (27/7/2026). (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Juni hingga Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Mathilda, Senin (27/7/2026), merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Res Narkoba, Kompol Syuaib Abdullah.

Kegiatan  juga disaksikan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 19 kilogram lebih atau 19.126,32 gram sabu, 10.321 butir ekstasi dan 462,24 gram ganja.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 14 laporan polisi dengan total 22 tersangka.

“Dari 14 laporan polisi tersebut, delapan diungkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, dua oleh Polsek Banjarmasin Barat, tiga Polsek Banjarmasin Timur, dan satu Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar Timbul saat konferensi pers.Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 297.610 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara jika dihitung berdasarkan nilai peredarannya, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 33,8 miliar.

Baca Juga :   SEORANG PRIA BERDARAH, Gegara Rekannya yang Mabuk Ingin Mengamuk

Selain jumlah sabu dan ekstasi yang cukup besar, pengungkapan kasus ganja turut menjadi perhatian.

Barang bukti ganja tersebut diamankan setelah petugas menangkap seorang tersangka di kawasan Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.

Dari penangkapan itu, penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke wilayah Martapura, Kabupaten Banjar.

Hasil pendalaman mengarah pada dugaan bahwa ganja tersebut diperoleh melalui transaksi secara daring.

“Kami masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri jaringan yang berada di luar daerah,” kata Timbul.

Seluruh barang bukti dimusnahkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan untuk memastikan keasliannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti menggunakan campuran air dan detergen, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang ke saluran pembuangan sesuai prosedur yang berlaku. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca