MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, di Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, Babel, Rabu (29/7/2026). (Foto: Antara/Aprionis)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, di Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, Babel, Rabu (29/7/2026). (Foto: Antara/Aprionis)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menegaskan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri karena melanggar peraturan berlaku dan hak asasi manusia (HAM).

“Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri terhadap orang-orang diduga melakukan pencurian, perampokan, begal dan tindak kejahatan lainnya,” kata Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri Wisuda XXXVII Universitas Bangka Belitung (UBB) di Balun Ijuk, Kabupaten Bangka, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan akhir-akhir ini timbul permasalahan dan keresahan di masyarakat luas terkait terjadinya kasus begal, perampokan, pencurian dan lainnya, namun bukan itu permasalahannya tetapi mereka yang dicurigai atau disangkakan melakukan tindak kejahatan tersebut ditangkap beramai-ramai, dipukuli, disiksa hingga meninggal.

“Ini menimbulkan persoalan-persoalan baru karena tindakan main hakim sendiri tersebut tidak sesuai dengan aturan berlaku. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati hak asasi manusia dan mentaati aturan-aturan berlaku,” katanya.

Ia mencontohkan kasus di Bali beberapa waktu lalu, ada seorang warga diduga mencuri ayam yang ditangkap masyarakat beramai-ramai, dipukuli, disiksa hingga meninggal dunia.

“Ini sangat miris sekali bahwa nyawa satu ekor ayam sama dengan nyawa manusia dan kasus-kasus seperti ini banyak sekali terjadi di daerah lainnya,” ujar Yusril dikutip dari Antara.

Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya, kepolisian dan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri kepada orang-orang diduga melakukan pencurian, perampokan dan lainnya.

Baca Juga :   BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

“Masyarakat jangan main hakim sendiri, tetapi menegakkan hukum dengan menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian untuk menjalankan proses hukum berlaku,” katanya.

Polri diminta tingkatkan keamanan cegah aksi ‘main hakim sendiri’

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra meminta Polri meningkatkan kewaspadaan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah aksi ‘main hakim sendiri’.

Peningkatan keamanan, kata dia, terutama untuk mencegah maraknya tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan ini cenderung meningkat di berbagai daerah.

“Apabila negara tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka potensi munculnya aksi main hakim sendiri akan semakin besar,” ungkap Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Yusril, tindakan ‘main hakim sendiri’ berpotensi memunculkan kejahatan baru berupa penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
DISEBAR ke Berbagai Daerah di Kalsel Pasis Sesko TNI Penanganan Karhutla dan kabut Asap
SHERINA ke Kalteng saat Karhutla
PASIS SESKO TNI Turun ke Kalsel, Edukasi Siswa soal Bahaya Karhutla di Lahan Gambut
OMC Kalteng Belum Hasilkan Hujan
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
PATROLI Siber Diperkuat, Cegah Loker Fiktif dan 7.908 Konten Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 22:12

RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Jumat, 4 September 2026 - 00:41

DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 00:32

KENDALA Penanganan Karhutla di Batola Digali Pasis Sesko TNI

Berita Terbaru

Uji coba cairan Shabodama inovasi UPR untuk tangani karhutla Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:08

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca