BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

SuarIndonesia — Kasus kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan berusia 7 dan 9 tahun berhasil diungkap Polresta Pontianak. Pelaku berinisial ES, yang merupakan paman kandung kedua korban, ditangkap setelah sempat kabur ke Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, pelaku memanfaatkan hubungan keluarga dan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksi bejat tersebut. Perbuatan itu dilakukan berulang kali di rumah kontrakan pelaku di kawasan Pontianak Utara.

“Korban berusia 7 dan 9 tahun, sedangkan tersangka merupakan paman korban sendiri,” kata Endang dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengakui melakukan perbuatannya sebanyak lima kali dalam kurun Juli 2025 hingga April 2026. Modus yang digunakan yakni mengajak korban bermain “kuda-kudaan” serta membelikan jajanan berupa es dan kue.

Awalnya, kedua korban yang sedang bermain di sekitar rumah diajak pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan ringan. Setelah itu, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku.

Tak hanya membujuk dengan jajanan, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Korban ditakut-takuti dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi apabila menceritakan peristiwa itu kepada orang lain,” ujar Endang sebagaimana dilansir detikKalimantan.

Endang mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan di dalam kamar rumah kontrakan pelaku. Saat kejadian, orang tua pelaku yang sedang sakit berada di rumah.

Untuk mengelabui penghuni rumah, salah satu korban diminta berjaga dan mengawasi pergerakan orang tua pelaku, sementara korban lainnya berada di kamar bersama pelaku.

Baca Juga :   MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin

Kasus itu akhirnya terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi. Namun saat proses penyelidikan berlangsung, ES diketahui telah melarikan diri ke Kabupaten Malinau, Kaltara.

Polresta Pontianak kemudian berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bekerja sebagai tukang potong babi.

“Yang bersangkutan diamankan saat bekerja sebagai tukang potong babi,” kata Endang.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta dokumen yang menunjukkan usia kedua korban.

Atas perbuatannya, ES dijerat Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Anak, serta ketentuan dalam KUHP.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Endang mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

“Pelaku bisa saja berasal dari lingkungan terdekat korban. Karena itu peran keluarga sangat penting dalam melindungi anak-anak,” imbau Endang. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BALAI DALKARHUT-JICA Perkuat Strategi Pencegahan Karhutla
121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026
BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang
PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:48

BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14

BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:06

CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:45

PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:25

POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi kelangkaan BBM. (Foto: SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

WARGA KOBAR Keluhkan Sulitnya dapat BBM

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca