Kejiwaan Pembakar Rumah Ternyata Kondisi Normal

- Penulis

Jumat, 12 April 2019 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Lutfi Hakim (32), sampai saat ini masih dalam kondisi normal saja kejiwaannya, saat pasca kebakaran melanda di kawasan Jalan Swadaya Tani RT 10 Kelurahan Alalah Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara, dalam peristiwa Minggu malam lalu (7/4).

Hal itu dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M KItta SH, di sela serahkan bantuan sembako kepada korban kebakaran didampingi Kanit Binmas, , Iptu H Tasmin, Kanit Patroli, dan Babhinsa serta Babhinkamtibmas TNI-AD, perwakilan dari  kelurahan.

“Ini adalah atas perintah Kapolresta Banjarmasin, Kombes Polisi Drs Sumarto SIk, dengan slogan `Jum’at Berbagi’.

Dimana adanya slogan tersebut para masyarakat yang terkena musibah segera memberi bantuan kepada korban tersebut,” katanya.

Baca Juga :   WAKET KOMISI VII DPR RI: Anyaman-Sasirangan Kalsel harus Didukung Go-International

Salah satu warga yang menerima bantuan, Hampuli, ucap terima kasih atas bantuan Kepolisian..

Dari pemberitaan sebelumnya, akibat kebakaran telah menghanguskan tiga buah rumah antara lain rumah pelaku sendiri, rumah Kuswathul Khadra (54), ibu Nurdiyah (70), dan dua buah rumah mengalami rusak ringan.

Dimana akibat kebakaran ini dipicu perkelahian tersangka dengan istrinya, soal masalah ekonomi.

Selama ini tersangka berprofesi sebagai jual beli sepeda motor, dan  membakar rumahnya dengan menggunakan korek api serta kasur gulung. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca