KARYA JURNALISTIK Akan Masuk dalam Revisi UU Hak Cipta

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Bagus A Rizaldi)

SuarIndonesia — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa hak cipta atas karya jurnalistik akan menjadi salah satu poin yang dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta yang kini tengah bergulir di DPR RI.

Menurut dia, hak itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Pada prinsipnya, dia mengatakan bahwa siapapun yang menggunakan karya orang lain dan mendapat keuntungan wajib membayar royalti.

“Jadi nanti kita akan pikirkan di dalam pasal-pasal undang-undang hak cipta yang baru nanti kita masukkan soal itu,” kata Supratman dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pemerintah, kata dia, harus melindungi hak cipta atau kekayaan intelektual karena hal itu memiliki nilai. Bukan hanya berkaitan seni atau karya, menurut dia, hak cipta dalam bentuk apapun mempunyai nilai ekonomi.

“Sebagaimana halnya teman-teman dunia usaha juga memiliki nilai kekayaan intelektual dalam bentuk brand itu harus dihargai, karena itu punya nilai ekonomi,” kata Supratman, dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan bahwa saat ini dunia jurnalistik memiliki banyak persoalan, salah satunya pengutipan-pengutipan karya jurnalistik, khususnya yang investigatif dan eksklusif itu mesti dihargai.

Baca Juga :   PENCATATAN Pemilik Manfaat Perusahaan Wajib Melalui Notaris

Sejauh ini, kata dia, karya jurnalistik tidak mendapatkan penghargaan yang semestinya. Di sisi lain, upaya untuk meminta penghargaan atas karya jurnalistik ke platform-platform besar itu kerap tidak digubris.

Menurut dia, Perpres soal Publisher Rights yang sudah terbit sekitar satu tahun masih belum bisa optimal untuk penghargaan karya jurnalistik.

“Jadi akan luar biasa kalau masuk ke dalam undang-undang itu, sehingga sah nanti kalau teman-teman itu mengharapkan ada tetesan rezeki dari karyanya,” kata Totok dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bisa rampung pada tahun 2025 ini.

Selain itu, Komisi XIII DPR akan menjadi pihak yang membahas RUU Hak Cipta setelah dipindahkan dari Badan Legislasi DPR RI. Adapun RUU tersebut merupakan usul perseorangan dari anggota DPR. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca