SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

SuarIndonesia — Pemerintah sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon haji yang telah lama menunggu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil, dilansir Antara.

Sebagai perbandingan, Dahnil menyebut sejumlah negara memiliki pola berbeda dalam pengelolaan haji. Di Malaysia, antrean panjang terjadi melalui sistem tabung haji, sementara di beberapa negara lain seperti India, kata dia, skema antrean tidak sepanjang di Indonesia.

Pemerintah, kata dia, tengah mengkaji kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket sesuai kuota yang diberikan Arab Saudi.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Baca Juga :   ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan bagi jamaah yang telah lebih dahulu masuk dalam daftar tunggu.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.

“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
DIATUR Tarif Pemeriksaan Kesehatan Haji
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
WANTIMPRES Bentuk Rencana Enam Bidang Kerja
PRESIDEN Prabowo: “Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah”
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih
FEBRIE ADRIANSYAH Didakwa Peras Saksi Jiwasraya Rp55 Miliar
BIAYA HAJI 2027 Ditetapkan Sebesar Rp98,4 Juta

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:24

KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:31

WANTIMPRES Bentuk Rencana Enam Bidang Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21

PRESIDEN Prabowo: “Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:36

FEBRIE ADRIANSYAH Didakwa Peras Saksi Jiwasraya Rp55 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16

BIAYA HAJI 2027 Ditetapkan Sebesar Rp98,4 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:54

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi orang utan di Nyaru Menteng, Palangka Raya. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Headline

TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca