SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

SuarIndonesia — Pemerintah sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon haji yang telah lama menunggu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil, dilansir Antara.

Sebagai perbandingan, Dahnil menyebut sejumlah negara memiliki pola berbeda dalam pengelolaan haji. Di Malaysia, antrean panjang terjadi melalui sistem tabung haji, sementara di beberapa negara lain seperti India, kata dia, skema antrean tidak sepanjang di Indonesia.

Pemerintah, kata dia, tengah mengkaji kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket sesuai kuota yang diberikan Arab Saudi.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Baca Juga :   SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan bagi jamaah yang telah lebih dahulu masuk dalam daftar tunggu.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Dahnil.

“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca