KARTU Penerima LPG 3 Kg Bukan untuk Gratis, Tapi Pendistribusian

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2020 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membagikan kartu penerima LPG 3 kilogram kepada warga tak mampu.

Sedikitnya 36.725 kepala keluarga dan 633 pelaku usaha di Banjarmasin yang kebagian kartu tersebut.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, kartu LPG ini sengaja dibuat, sebagai upaya pemko untuk menata pendistribusian. Mengingat selama ini permasalahan pendistribusian ini menjadi momok yang tak kunjung terselesaikan.

“Dan mudah-mudahan itu bagian upaya kita untuk tertib administrasi dan mengendalikan kelangkaan,” ucap Ibnu usai menyerahkan kartu LPG secara simbolis kepada lima Camat se Banjarmasin di pembukaan BSF ke – 4 2020.

Selain itu, ia berharap dengan adanya kartu LPG ini tak ada lagi kegaduhan terkait kelangkaan. Ia juga mengingatkan agar para pangkalan tetap menjual gas LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp17.500.

Pemko sengaja menyusun regulasi untuk mengatur penyaluran gas LPG 3 kilogram yang dijual di pangkalan bagi warga miskin ini. Pasalnya, selama ini penyaluran LPG bersubsidi ini kerap dinilai salah sasaran.

Warga miskin sering mengeluh tak kebagian, sedang gas tersebut sengaja disubsidi pemerintah untuk meringankan beban mereka.

Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Restianto berkata, jumlah kartu LPG yang dibagikan sudah sesuai database jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banjarmasin.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

“Data inilah yang akan diserahkan ke bagian ekonomi untuk proses pencetakan kartunya. Jadi sudah by name by address,” ucap Iwan.

Sebelumnya, sesuai hasil rapat antara Pemko, pihak Pertamina, dan pemilik pangkalan bahwa aturan ini bakal berlaku pada April mendatang.

Yang perlu dicatat, ujar Iwan kartu ini bukan untuk mendapatkan gas secara gratis. Melainkan hanya untuk menjadi penanda bahwa pemiliknya harus diprioritaskan untuk mendapatkan gas tersebut.

Pemilik kartu tetap membeli gas sesuai HET Rp 17.500. “Jangan sampai warga miskin yang tinggal di sekitar pangkalan dan memiliki kartu ini datang ke pangkalan atau agen malah gasnya tidak ada,” tukasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN KLUB Berlaga di Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam Cup XXII/TB
BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang
BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027
CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan
PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:06

CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Berita Terbaru

Rimba mart yang berlokasi di Taman Hutan Hujan Tropis, Banjarbaru diresmikan, diresmkikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Kamis (30/7/2026) (SuarIndonesia/RW)

Kalsel

DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca