SuarIndonesia – Realisasi pendapatan dengan realisasi belanja daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2019 terdapat selisih yang cukup besar. Kementerian Keuangan RI Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan mencatat, selisih realisasi pendapatan dan belanja di 2019 mencapai Rp5,29 triliun.
Selisih ini cukup menjadi perhatian Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel. Pasalnya, duit sebanyak itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel.
Lebih rinci, belanja negara di Kalsel pada tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp32,13 triliun. Terdiri dari belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Rp9,8 triliun dan Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) Rp22,3 triliun. Realisasi belanja sebesar Rp29,4 triliun atau 91.52 persen yang terdiri dari K/L Rp9,17 triliun dan TKDD Rp20,22 triliun
Pendapatan pemerintah pusat di Kalsel dari target Rp11,06 triliun terdiri dari target pajak Rp10,13 trilyun dan Bukan Pajak (PNBP) Rp929 miliar terealisasi sebesar Rp10,69 triliun atau 96.67 persen, dengan rincian realisasi pajak Rp9,52 triliun atau 93.96 persen dan PNBP Rp1,17 triliun atau 126,2 persen.
Pada belanja pemerintah daerah secara agregat di Kalsel tahun anggaran 2019 dari pagu Rp24,53 triliun realisasi sebesar Rp21,95 triliun atau 89,47 persen, sementara itu realisasi pendapatan APBD sebesar Rp27,24 triliun atau 116,48 persen dari target sebesar Rp23,39 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono menjelaskan, salah satu penyebab adanya selisih ini dikarenakan Pemprov Kalsel ketergantungan terhadap sektor pertambangan. Sementara nilai ekonominya tergantung dari harga di pasar dunia.
“Karena tidak terserap anggaran di 2019 memang karena kinerja dalam sektor pertambangan atau kinerja dalam perekonomian untuk komoditas itu menurun, berakibat pada dan abagi hasil yang ditetapkan target-targetnya tak tercapai sehingga bagi hasil pencapaiannya hanya 79 persen,” ucapnya usia Seminar Kebijakan Fiskal Regional 2019 Kalsel di General Building SAC, Kampus Universitas Lambung Mangkurat, Selasa (10/3/2020).
Nah, berdasar pertimbangan, dan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel, perlu adanya terobosan untuk swithing atau pengalihan ekonomi ke sektora lainnya.
Usdek melanjutkan melalui Seminar Kebijakan Fiskal dengan mengusung tema “Bersama Berpatisipasl Dalam Fiskal Pemerintah untuk Mendukung Indonesia Maju” yang menghadirkan pembicara dari berbagai pihak seperti, Prof. Muhammad Handry Imansyah, MAM, PhD dari FEB ULM, Andriansyah, P.hD dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan dan Giri Susilo, M.Si dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel tersebut juga diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi, masukan serta saran yang bermanfaat untuk pengambilan kebijakan fiskal untuk Kalsel di masa mendatang.
“Cobtohnya di daerah A, ini cocoknya dikembangkan seeprti sekarang kan masih mengandalkan pertambangan ini harusnya pertambangan tak jadi prioritas lagi. Mungkin beralih ke pertanian atau mungkin ke industri pengolahan, dari kajian ini nanti diberikan masukkan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, seminar ini dimaksudkan sebagai publikasi dan tindak lanjut kemanfaatan kajian tiskal yang telah dilakukan oleh Kanwil Direktorat Iendeal Perbendaharaan kepada para stakeholder baik K/L, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa dan masyarakat luas di Kalimantan Selatan.
Melalui seminar ini diharapkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai kebijakan fiskal yang telah dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah di Kalsel pada tahun 2019 maupun bagaimana kebijakan fiskal akan dilakukan pada tahun 2020.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















