JPU DITEGUR HAKIM Tipikor Banjarmasin, Tiga Kali Tunda Tuntutan Terdakwa Maria

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trdakwa Maria Hartati. pada persidangan. (SuarIndonesia/HD)

Trdakwa Maria Hartati. pada persidangan. (SuarIndonesia/HD)

SuarIndonesia – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin dipimpin Hakim Suwandi SH MH, ditegur serta setengah mengancam Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak lagi melakukan penundaan tuntutan terdakwa Maria Hartati.

“Bila tidak dapat membacakan tuntutan disidang mendatang, maka majelis akan melakukan kebijakaan apakah itu berupa vonis atau pembelaan pihak penasihat hukum terdakwa,’’ tegas Suwandim pada sidang lanjutan di pengadilan tersebut, Kamis (9/1/2025).

Hingga, terpaksa tertunda kembali untuk ketiga kalinya, karena JPU dikomandoi Jaksa Ayugi Zasubhi Bestia dari Kejaksanan Negeri Tanah Bumbu, belum dapat menyampaikan nota tuntutannya.

“Perkaranya sendiri kerugian negara hanya ratusan juta, kenapa mesti lambat dalam mengajukan tuntutan,’’ ujar Suwandi dengan nada tanya.

Seperti diketahui terdakwa Maria Hartati selaku Kepala Urusan Keuangan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Kalsel mengembat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang seharusnya dikembalikan ke Kas Negara.

Uang  yang diembat dari dana desa tersebut sebetulnya akan dipergunakan untuk merehabiltasi jalan desa.

Karena faktor cuaca, pelaksanaan menjadi tertunda, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayugi Zasubhi Bestia dari Kejaksanan Negeri Tanah Bumbu, pada dakwaannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Suwandi.

“Hebatnya lagi uang SILPA tersebut bukannya di simpan di kas desa, tetapi disimpan terdakwa di rumahnya, walaupun sudah ditegur oleh kepala desa,’’ ujar JPU.

Baca Juga :   GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Perbuatan terdakwa tersebut berakibat kerugian negara yang diderita sebesar Rp 179 juta lebih.

Uang dana desa tersebut merupakan dana tahun anggaran 2019.

Maria Hartati atas perbuatan diancaman melanggar pasal melanggar pasal 2 jo pasal 18 UURI No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untyk dakwaan primairnya.

Dedangkan dakwan subsidair melanggar pasal38 jo pasal 18 UURI No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau kedua pasal 9 jo pasal 18 UURI No.31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:48

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:49

SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:39

PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:24

MASYARAKAT Diminta Kumpulkan Bukti Penipuan Pembukaan SPPG

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca