Guru PAUD Tanpa Penghasilan Saat Pandemi, Kemendikbud Lagi Pertimbangkan Honornya

- Penulis

Kamis, 9 April 2020 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama masa belajar dari rumah akibat pandemi virus corona atau Covid-19, para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak mendapatkan honor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

SuarIndonesia – Selama masa belajar dari rumah akibat pandemi virus corona (Covid-19), para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tak mendapatkan honor. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) masih mempertimbangkan pemberian honor kepada mereka.

Dilansir CNNIndonesia.com, Direktur Direktorat Pembinaan Guru Dan Tenaga Kependidikan (PGTK) PAUD dan Dikmas Kemdikbud, Abdoellah menyatakan pihaknya saat ini tengah membahas hal itu dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD dan Dikmas sebagai pemilik kewenangan.

“Kami Ditjen GTK memang sedang membahas perihal tersebut, yang nantinya akan direkomendasikan kepada Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan,” kata Abdoellah lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).

Ia menuturkan, pembahasan itu dilakukan agar honor untuk guru PAUD bisa dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD. Pasalnya, kata Abdoellah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan juga tidak bisa mengalokasikan anggaran jika tidak memiliki los anggaran yang jelas.

Selain itu, Abdoellah menjelaskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur petunjuk teknis penggunaan dana BOP PAUD pun tidak tertera aturan yang mengizinkan dana dipakai untuk honor guru.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Peraturan itu hanya mengizinkan pembiayaan kepada para guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang dananya dikeluarkan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOS).

“Pada Permendikbud (Nomor 13 Tahun 2020 hanya) bagi guru yang punya NUPTK dapat dari BOS, sedangkan untuk guru PAUD nanti saya bicarakan dengan Ditjen PAUD apa bisa diambilkan dari BOP PAUD,” katanya.

Kebijakan pemerintah agar sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah menerapkan belajar dari rumah, membuat para guru di tingkat usia dini (PAUD) terpaksa berhenti mengajar. Para guru PAUD yang berstatus honorer walhasil terpaksa tak lagi menerima honor mengajar.

Apalagi, Kemdikbud belakangan meminta agar para guru PAUD tak memberikan tugas kepada muridnya. Guru hanya boleh memberikan instruksi bermain di rumah dan orang tua diminta mengawasi.

Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Netti Herawati mendorong agar pemerintah memberikan bantuan kepada guru yang tak berpenghasilan. Misalnya dengan mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk honor guru. (RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca