Gaji Guru dan Pegawai Tidak Tetap Akhirnya Cair

- Penulis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Setelah sempat sebulan tertunda, gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya sudah cair.

“Iya kemarin sore masuk ke rekening, Alhamdulillah,” ujar guru honorer di SMKN Darusallam Martapura Jumat (05/10/2018).

Ia mengatakan bahwa gaji dibayarkan langsung untuk dua bulan Agustus dan September. “Alhamdulillah tidak sampai ke tanggal 10, cepat ini cairnya,” ujarnya.

Senada dengan Mira, Novita guru honorer di SMKN 1 Tabalong mengatakan gajinya juga sudah cair untuk dua bulan.

“Sudah dibayarkan dua juta, semoga bulan depan juga di tanggal seperti ini,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, M Yusuf Effendi mengatakan gaji GTT dan PTT di Kalsel memang sudah dicairkan.

“Sudah cair, memang kita minta sebelum tanggal 10 sudah harus cair gaji mereka,” terangnya.

Pencairan gaji GTT dan PTT sendiri terangnya sudah dialokasikan dari APBD Perubahan Provinsi Kalsel sebanyak Rp24,349 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membayar GTT dan PTT SMA, SMK dan Diksus sebanyak 5.624 orang. Dengan besaran honor Rp1 juta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Efendi mengungkapkan ihwal pembayaran gaji 5.714 guru honorer di Kalsel mengalami keterlambatan, Kamis (27/9/2018).

Ia mengatakan alasan keterlambatan gaji guru honorer dikarenakan anggaran khusus guru honorer pada APBD murni 2018 sudah habis. Adapun APBD murni untuk membayar gaji guru honor sebesar Rp44.296.000.000.

“Anggaran ini kalau dibagi 5.714, maka hanya bisa membayar sampai bulan Juli atau hanya tujuh bulan, jadi masih ada sisa lima bulan,” ujarnya.

Baca Juga :   KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru

Ia menegaskan bahwa guru honorer digaji oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp1 juta per bulan. Tambah Yusuf, pada APBD murni untuk gaji guru honorer hanya dianggarkan selama tujuh bulan sedangkan lima bulan selanjutnya akan dianggarkan melalui APBD perubahan yang kini sedang dalam tahap evaluasi dari kementerian dalam negeri dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel.

“Untuk pembayaran gaji guru honorer lima bulan kedepan sebesar Rp24.349.000.000 itu belum bisa digunakan. Jadi diharapkan kepada para guru untuk bisa bersabar,” jelas Yusuf.

Yusuf menuturkan, keterlambatan gaji guru honorer hanya selama satu bulan yakni bulan Agustus karena masa evaluasi dari kementerian dalam negeri hanya satu bulan dan sudah bisa ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda). Yusuf meyakini ihwal pembayaran gaji guru honorer akan diserahkan pada awal Oktober 2018 mendatang.

“Kami akan bayar dua bulan sekaligus yakni gaji bulan Agustus dan September,” imbuhnya.

Ia memberitahukan bahwa pembayaran gaji guru honorer bukan dilaksanakan pada awal bulan, melainkan tepat di akhir bulan atau bahkan di pertengahan bulan.

Kedepannya, Ia berharap agar gaji guru honorer bisa dianggarkan secara langsung selama 12 bulan melalui APBD murni 2019 yang akan datang.

“Tahun 2019 kita harapkan bisa dianggarkan selama 12 bulan melalui APBD murni sehingga tidak lagi seperti ini, kasian para guru kalau gajinya sampai terlambat,” pungkas Yusuf. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca