Suarindonesia – M Noor alias Kinoy (31), terpaksa dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar, karena kedapatan membawa narkotika jensi sabu-sabu saat berada di kawasan Jalan A Yani KM 7 tepatnya Pasar Ahad, Kelurahan Kertak Hanyar I Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Prasetya Yana WS SIk MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/4) membenarkan penangkapan terhadap pelaku.” Peangkapan pada Minggu (31/3) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.” tambahnya.
Pelaku diketahui warga Jalan Bakti RT 32 RW 04 Banjarmasin Selatan, dari tangan pelaku disita barang bukti satu paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat kotor 0,60 gram.
Polisi juga amankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6508 BDU.
Dari kronologisnya, saat itu anggota menerima laporan ada seorang pria naik sepeda motor dan mencurigakan saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Anggota di lokasi melihat seorang laki-lak sedang duduk di atas kendaraan dan langsung melakukan pemeriksaan..
Ditemukan pada saku celana sebelah kiri satu paket sabu. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Kinoy, rencananya mau pesta sabu bersama teman-temannya, dania disuruhi menunggu di TKP (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















