CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan Izin Usah Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

IUP tersebut ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Dimana BPK menemukan 14 IUP pertambangan. Terdiri 5 IUP Batubara kewenangan pusat dan  9 IUP mineral bukan logam dan batuan (MBLB) kewenangan pemerintah provinsi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah, menyebut seluruh IUP yang telah terbit telah memenuhi persyaratan dokumen lingkungan sebagaimana sesyuai peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa temuan BPK tidak berkaitan dengan ketiadaan dokumen lingkungan. Melainkan pada kewajiban administratif berupa revisi dokumen lingkungan akibat adanya penambahan area penunjang kegiatan pertambangan atau project area.”Izin usaha pertambangan tidak mungkin terbit tanpa dokumen lingkungan yang sah,” kata Anas –sapaan karibnya.

Hal ini dia sampaikan karena merupakan tindak lanjut atas arahan gubernur melalui inspektorat untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah (kanan) dan Gayatri Agustina, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Kalsel.

Rekomendasi BPK berkaitan dengan penerbitan persetujuan project area yang belum adanya perubahan persetujuan lingkungan.Project area merupakan fasilitas penunjang kegiatan pertambangan yang berada di luar wilayah IUP, seperti kantor operasional, fasilitas pengolahan, hingga lokasi penyimpanan bahan bakar.

Baca Juga :   20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, pemegang IUP boleh mengajukan area penunjang di luar wilayah izin, namun perubahan tersebut wajib merevisi dokumen lingkungan serta masuk dalam rencana reklamasi dan rencana pascatambang.

“Temuan tersebut tidak menyangkut aktivitas produksi tambang, melainkan terkait kelengkapan administrasi akibat adanya penambahan fasilitas pendukung,” sahut Gayatri Agustina, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Kalsel.

Dari total 136 IUP mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang menjadi kewenangan Dinas ESDM Kalsel, tercatat ada lima IUP batuan yang belum melakukan revisi persetujuan lingkungan sesuai rekomendasi BPK.

“Kami sudah memberikan surat peringatan terhadap perusahaan tersebut sebagai langkah pembinaan,” jelasnya.

Dinas ESDM Kalsel juga telah menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada gubernur inspektorat pada 26 Maret 2026, serta meneruskan laporan tersebut kepada BPK dan DPRD Kalsel pada April 2026.

“Kami memastikan seluruh rekomendasi BPK terus ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait, sekaligus mengawasi pemegang IUP agar memenuhi kewajiban revisi dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Gayatri.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca