DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digagalkan pasokan sebanyak 6.726 butir ekstasi dari pasokan jaringan antar provinsi yang terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

Penanghkapan dilakukan Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel).

“Dua tersangka dari jaringan ini kami tangkap berinisial RT (26) dan MS (47) di lokasi terpisah di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (21/4/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

 

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar melakukan penyelidikan hingga mendapati seseorang dengan gerak gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menangkap RT pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita saat akan melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 11 Komplek Pesona Modern, Desa Mekar Raya, Kecamatan Kertak Hanyar.

Baca Juga :   SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Dari tangan RT, ditemukan 3.485 butir ekstasi dengan berat 1.296,72 gram berbagai bentuk yakni warna kuning logo Rolex, warna kuning logo Tengkorak dan warna kuning logo Gorilla.

Dari pengakuan RT, ternyata sebagian ekstasi telah dibagi ke rekannya yang masih satu jaringan.

Atas pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan dengan menangkap MS di sebuah rumah Jalan Simpang Empat Penggalaman, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar.

Dari tangan MS, ditemukan 3.241 butir ekstasi berat bersih 1.170,56 gram. “Hasil pengakuan keduanya, ekstasi diambil dari Kalimantan Barat melalui jalur darat dan akan diedarkan di Kalsel dan sebagian dibagi lagi ke provinsi lain,” ucap Dir Resnarkoba. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca