SuarIndonesia – Dua pengedar Narkotika bernama M Husain alias Sain (24), dan Wahyu Candra alias Wahyu (35), keduanya warga Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, ditangkap.
Ini oleh anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, mereka ditangkap setelah membeli barang haram di Jalan Jafri Zam-Zam RT 40 Banjarmasin Barat.
Tersangka Sain diketahui warga Jalan Guntung Jingah Gang Bina Permata RT 05 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, dan tersangka Wahyu diketahui warga Jalan Dewi Sartika RT. 17 Guntung Lua Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.



Barang bukti satu paket berat bersih 4,55 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Jum’at (4/11/2022), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka
Atas informasi ditemukan dii TKP sesuai ciri-ciri yang disebutkan dan mengejar keduanya hingga penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka membeli di Banjarmasin dan dan akan diedarkan kembali di Banjarbaru. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















