DUA ALTERNATIF Jalur Hauling Milik Perusahaan di Survei Dit Lantas Polda Kalsel

- Penulis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua alternatif Jalur Hauling milik perusahaan di survei Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Dari keterangan, Sabtu (27/2/2021) dua alternatif Jalur Hauling yang di survei milik PT Talenta Bumi Km 71 dan PT Hasnur Km 94 serta Jalur Gampa Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, SIK mengatakan jalur Hauling PT Talenta Bumi dengan panjang 44 Km sampai dengan tembus jalan utama Kecamatan Bakumpai Kabupaten Batola, kondisi dalam keadaan keras.

Karena sering digunakan untuk perlintasan angkutan batubara.

Sedangkan jalur Hauling PT Hasnur, tembus Kecamatan Margasari Kabupaten Tapin, tepatnya di Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola, terjadi penyempitan.

Dan sebagian kondisi jalan mengalami kerusakan kurang lebih 2 Km, sehingga apabila dua buah angkutan saling selisihanakan keluar jalur dan mengalami amblas.

Survie dilakukan untuk memastikan kondisi jalan alternatif untuk bisa dilewati pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalsel khususnya Batola.

Ketika itu di lapangan turut srrta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batola, sejak Kamis (25/2/2021).

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

“Survei dilakukan pada dua jalur itu, karena jalur diperuntukan bagi armada angkutan barang,” tambah Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif,  yang turut mendampingi.

Diketahui sebelumnya jalur atau alan hauling PT Talenta Bumi menjadi akses alternatif menuju Hulu Sungai di kala Jalan Gubernur Syarkawi dan Jembatan Mataraman tidak berfungsi maksimal.

Pihak perusahaan mengenakan tarif bagi angkutan yang melintas di jalan sepanjang 46,7 kilometer tersebut.

Tarif yang dibebankan antara Rp100 sampai 300 ribu sesuai spesifikasi angkutan dan tonase. Terdapat pengecualian bagi angutan BBM subsidi, LPG 3 kilogram, dan angkutan sembako.

Humas PT. Talenta Bumi, Agus Basri, membenarkan jalan milik pihaknya mulai kemarin ditarik biaya.

Dikatakannya biaya itu adalah kontribusi angkutan yang lewat untuk perawatan jalan.

“Tarif kontribusi untuk angkutan di luar batu bara ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan angkutan batubara,” ujarnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca