SuarIndonesia – Diungkap jajaran Dit Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ( Polda Kalsel) narkoba jenis sabu- sabu seberat 22,35 Kilogram (Kg) dan 28 butir pil ekstasi. Diantaranya hasil kerjasama yang “di Back up” pihak Subdit 5 Ccyber Dit Reskrimsus.
Semua barang bukti dimusnahkan dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya dan jajaran di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (31/10/2023).
Dimana dari semua itu ada yang 11,5 Kg hasil kerjasama Subdit 5 Cyber Dit Reskrimsus Polda Kalsel. yang mana pengungkapan dapat dilakukan setelah pengolaan data yang baik serta analisa cyber sientific sehingga bisa diperoleh data akurat.
Jalurnya Provinsi Kalimantan Barat – Kalimantan Selatan, yang operasi dipimpin Kasubdit 2, AKBP Zainal Arifin, yang membongkar jaringan Miming di Kalsel
“Pengungkapan ini hasil dari operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Ditresnarkoba Polda Kalsel,” tambah Kapolda.
Hadir dalam press release Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK , Danrem 101 Antasari Brgjen Ari Ariyanto, Kajati Kalsel DR Mukri SH MH Staf Ahli Gubernur Kalsel, Wadiresnarkoba AKBP Ernesto dan Kasubdit I, 2 dan 3 AKBP, Melky , AKBP Zainal Arifin dan AKBP Jupri Tampubolon, perwakilan BPOM dan BNN.
Barang itu hasil pengungkapan sejak 21 September sampai 26 Oktober. Dari ini pula membuktikan Kalsel masih menjadi pasar menggiurkan bagi bandar narkoba.
“Ini kesekian kalinya. Belum hilang dari ingatan kita bersama pengungkapan bandar Narkoba besar Fredy Pratama alias Miming,” ucapnya lagi.
Kapolda tegaskan serta janjikan peredaran gelap narkoba di Kalsel akan terus diberantas. “Capaian ini jangan sampai membuat terlena, bahkan menjadi motivasi. Karena Kalsel menjadi pasar prioritas bagi bandar,” ingat Kapolda. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















