SuarIndonesia – Krban dugaan kasus mafia tanah kembali mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (12/11/2024).
Kedatangan Sojuangon Hutauruk bersama massa tidak saja berorasi namun juga membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri.
Dalam surat terbuka Sojuangon menyampaikan “uneg- unegnya ” yang menjadi korban dugaan mafia tanah.
“Kami yakin Kepolisian Republik Indonesia yang didukung oleh Putra Putri terbaik bangsa tentu saja dapat memeriksa Majelis Hakim pada Perkara Nomor: 454/Pid.B/2024/PN BANJARMASIN,” jelas Soju
Hal ini, diungkapkan Soju diduga sengaja memasukan keterangan yang tidak benar dalam Pertimbangannya pada putusan dan sudah menjadi Dokumen Negara serta memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No.214/PID/2024/PT.BJM.
“Humas Pengadilan Tinggi yang diduga memberikan keterangan yang tidak benar pada keterangan pers,” ujarnya.
Dalam hal ini, Soju berharap agar Komisi Yudisial dapat memeriksa Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor :454/Pid.B/2024/PN.Bjm dan Perkara Nomor: 214/PID/2024/PT BJM yang diduga tidak jujur, serta berpihak terhadapap dugaan mafia tanah dan dugaan pemberitaan yang tidak benar atau Bohong dari humas Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
“Kami juga memohon agar yang terhormat Bapak Presiden memberi atensi terhadap Hakim yang memvonis bebas mafia tanah dan juga memohon agar memperkuat Komisi Yudisial sebagai pengawas Hakim.
“Demikian laporan pengaduan dugaan tindak pidana ini saya bacakan , selanjutnya saya mohon kepada Kepala Kepolisan Republik Indonesia untuk dapat memproses Pengaduan saya,” kata Soju.
Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan,
Syaban Husin Mubarak mengatakan sesuai dengan tugas dan fungsinya, pihak KY menerima laporan dan menindak lanjuti laporan dari Sojuangon Hutauruk.
“Kami menerima laporan dari masyarkat ada dugaan pelanggaran dari oknun dari hakim dan laporan segera kami proses untuk dilakukan analisis terkait syarat formil dan materil dari objek laporan,” jelas Syaban.
Dikatan Syaban, apabila syarat Formil dan materil terpenuhi dalam waktu dekat permasalah ini akan dilaporkan ke Pusat.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















