DIBERI Nama H. Sahbirin Noor, Jembatan di Jejangkit Muara

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan ini diberi nama H. Sahbirin Noor. Nama  diambil dari nama Gubernur Kalsel. (SuarIndonesia/Humas)

Jembatan ini diberi nama H. Sahbirin Noor. Nama  diambil dari nama Gubernur Kalsel. (SuarIndonesia/Humas)

SuarIndonesia – Jembatan penghubung Kabupaten Banjar, Kecamatan Sungai Tabuk dan Barito Kuala, Kecamatan Jejangkit diresmikan, Rabu (24/1/2024).

Jembatan tersebut diberi nama H. Sahbirin Noor. Nama  diambil dari nama Gubernur Kalsel.

Pemberian nama sendiri atas usulan para pembakal dan masyarakat di Kecamatan Jejangkit.

Usulan nama jembatan sendiri merupakan inisiatif dari masyarakat di Kabupaten Barito Kuala.

“Jembatan ini sudah dinantikan sejak puluhan tahun lalu. Kami sebelum haul mengadakan musyawarah dengan 7 desa lainya, untuk mengusulkan nama jembatan dengan nama H. Sahbirin Noor.

Alhamdulillah nama tersebut direspon baik oleh Gubernur Kalsel,” jelas Kepala Desa Jejangkit Muara, Jamhari didampingi kepala desa lainnya.

Ia mengatakan, jembatan tersebut selain membantu perekonomian warga sekitar, juga mempermudah akses warga Kalimantan Tengah ketika menghadiri haul ke -19 KH Muhammad Zaini bin Abdul Gani atau Abah Guru Sekumpul belum lama tadi.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

“Kami sangat berterima kasih sekali kepada Gubernur atas pembangunan jembatan. Tentunya akan mempermudah masyarakat dalam membawa hasil pertanian untuk dijual.

Selain itu waktu haul ke Abah Guru Sekumpul tadi, warga Palangkaraya lewat sini,” katanya lagi.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Kalsel yang menginisiasi pembangunan jembatan tersebut.

“Tentunya setiap pembangunan akan bermanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” tandas Mujiyat yang juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel ini.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an
WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:04

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:40


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:32

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca