BUNGA Kredit Motor Tukang Ojek akan Dibayar Pemerintah

- Penulis

Rabu, 22 April 2020 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan bayari bunga kredit motor tukang ojek 3 bulan. Ilustrasi. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

SuarIndonesia – Pemerintah akan membantu tukang ojek yang tertekan wabah virus corona. Bantuan akan dilakukan terhadap pembayaran kredit motor mereka.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bantuan berbentuk subsidi pembayaran bunga kredit selama tiga bulan. Setelah tiga bulan pertama lewat, pemerintah akan membantu membayar bunga kredit mereka sebesar 50 persen.

Selain itu, pemerintah juga akan melonggarkan pengembalian pokok kredit dengan menunda pembayarannya selama enam bulan.

“Mereka tidak mendapat KUR, tapi mereka pinjam dari lembaga pembiayaan untuk membeli kendaraan bermotor guna usaha, apakah untuk ojek dan lain-lain. Kami akan melakukan kebijakan yang sama (dengan penerima KUR),” katanya Rabu (22/4).

“Kami akan melakukan kebijakan sama dengan KUR,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan melonggarkan pembayaran kredit usaha rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha kecil yang tengah tertekan virus corona. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Terbatas tentang Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil, Rabu (22/4).

Baca Juga :   WAPRES GIBRAN Usul Kepala Daerah Digembleng di Akmil 5 Hari

Sri Mulyani mengatakan total KUR yang pembayaran pokok angsuran dan bunganya diringankan mencapai Rp29,6 triliun. KUR tersebut Rp2,4 triliun di antaranya berasal dari 1 juta debitur yang meminjam dana hingga Rp500 juta melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Sedangkan Rp27,2 triliun lainnya berasal dari 10,4 juta debitur yang meminjam KUR dari Program Mekar, PNM. Sri Mulyani mengatakan terhadap debitur KUR tersebut pemerintah akan memberikan relaksasi berbentuk penundaan pembayaran pokok angsuran selama enam bulan.

Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan bunganya. “Untuk tiga bulan pertama, seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah,” katanya.

Setelah masa tiga bulan pertama habis, debitur akan tetap diberikan kelonggaran pembayaran bunga sebesar 50 persen. Sri Mulyani menambahkan petunjuk pemberian relaksasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman KUR tersebut saat ini tengah dibuat oleh OJK dan perbankan.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca