KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) 12 perkara kibatkan Korporasi, 38 jadi tersangka.

Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla terus diperluas. Hingga 25 September 2026, Polda Kalteng mencatat 38 tersangka telah ditangani dalam perkara karhutla.

Jumlah tersebut bertambah tiga tersangka dibandingkan data pada 22 September 2026 yang saat itu tercatat sebanyak 35 tersangka.

Kabid Humas Polda Kalteng Budi Rachmat mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penindakan hukum.

Kepolisian juga menjalankan langkah pencegahan, sosialisasi hingga pemadaman bersama sejumlah instansi.

“Polda Kalteng terus bersinergi dengan pemerintah, TNI, BNPB dan Manggala Agni dalam penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, sosialisasi dan penindakan,” ujar Budi mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Sabtu (26/9/2026).

Dari data terbaru, polisi telah menerima 45 laporan polisi (LP) terkait karhutla. Selain itu, terdapat 84 laporan informasi (LI) yang menjadi dasar kepolisian dalam melakukan penanganan di sejumlah wilayah.

“Dari 45 perkara tersebut, lima kasus masih berada pada tahap penyelidikan. Sebanyak 31 perkara telah naik ke tahap penyidikan, enam perkara memasuki tahap pertama, dua perkara telah masuk tahap kedua, sedangkan satu perkara dihentikan melalui penerbitan SP3,” katanya.

Penanganan perkara karhutla tersebar di berbagai wilayah Kalteng. Kasus tersebut antara lain ditangani di Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, Sukamara, Kapuas dan Pulang Pisau.

Baca Juga :   GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Perkara serupa juga ditemukan di Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur hingga Murung Raya.

Kondisi ini menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya terpusat di satu wilayah.

“Yang menjadi perhatian, kepolisian juga tengah menangani 12 perkara yang berkaitan dengan korporasi. Sebagian di antaranya telah memasuki tahap penyidikan,” ujarnya dilansir SuarIndonesia,com, dikutip dari Detik.com .

Budi menegaskan, proses hukum akan terus berjalan terhadap setiap perkara yang memenuhi unsur pidana.

Perkembangan penyelidikan maupun penyidikan juga masih terbuka seiring ditemukannya alat bukti baru di lapangan.

Di tengah meningkatnya penanganan hukum, kepolisian tetap menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dalam pengendalian karhutla.

Sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, BNPB, Manggala Agni dan unsur terkait terus dilakukan untuk mencegah api meluas.

“Masyarakat kami ingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Sebab, pembakaran yang tidak terkendali dapat memicu meluasnya karhutla dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ucapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat
PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila
PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca