SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 agar tidak memberatkan jamaah.
“Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Irfan menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan kepada Presiden mengenai hasil perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.
Menurut dia, perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan.
“Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah,” kata Irfan, melansir dari Antara.
Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan mencari formulasi yang tepat, termasuk mengatur kembali komposisi antara Bipih yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji.
Selain membahas BPIH 2027, Irfan mengatakan Presiden mengapresiasi upaya kementeriannya dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah serta menindak praktik yang merugikan jamaah.
Menurut dia, Presiden meminta Kementerian Haji dan Umrah membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel maupun kecurangan.
“Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” kata Irfan menirukan instruksi Presiden.
Irfan mengatakan Presiden mengapresiasi langkah kementeriannya dalam menangani berbagai pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jamaah.
“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jamaah,” katanya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menghadap Presiden Prabowo untuk melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027 serta revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















