BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan pers seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Antara/Irfansyah Nasution)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan pers seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Antara/Irfansyah Nasution)

SuarIndonesia — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 agar tidak memberatkan jamaah.

“Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Irfan menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan kepada Presiden mengenai hasil perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut dia, perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan.

“Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah,” kata Irfan, melansir dari Antara.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan mencari formulasi yang tepat, termasuk mengatur kembali komposisi antara Bipih yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji.

Selain membahas BPIH 2027, Irfan mengatakan Presiden mengapresiasi upaya kementeriannya dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah serta menindak praktik yang merugikan jamaah.

Menurut dia, Presiden meminta Kementerian Haji dan Umrah membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel maupun kecurangan.

Baca Juga :   PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes

“Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” kata Irfan menirukan instruksi Presiden.

Irfan mengatakan Presiden mengapresiasi langkah kementeriannya dalam menangani berbagai pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jamaah.

“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jamaah,” katanya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menghadap Presiden Prabowo untuk melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027 serta revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:59

TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8

Senin, 28 September 2026 - 20:52

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa

Senin, 28 September 2026 - 18:29

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Senin, 28 September 2026 - 18:19

WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 18:14

SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Senin, 28 September 2026 - 17:47

API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Senin, 28 September 2026 - 15:21

MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Dua petugas membawa seekor orang utan untuk dikembalikan ke habitatnya di Kutai Timur, Kalimantan Timur (18/9/2026). (Foto: HO-BKSDA Kaltim)

Kaltim

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Senin, 28 Sep 2026 - 20:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca