SuarIndonesia — Di tengah karhutla, kualitas udara khususnya di wilayah Kalimantan jadi isu yang serius. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa daerah bahkan masuk kategori Berbahaya, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Dikutip detikKalimantan dari laman resmi ispu.kemenlh.go.id, sejumlah daerah di Kalimantan tercatat berada di posisi teratas pemantauan kualitas udara. Data tersebut menunjukkan angka ISPU mulai dari 226 hingga 738.
Kotawaringin Timur bahkan sempat mencatat angka yang jauh lebih tinggi. Pada Kamis (10/9/2026) pagi, ISPU Kotim menembus 1.098 pada pukul 06.13 WIB dengan parameter kritis PM10. Angka tersebut berada jauh di atas ambang kategori Berbahaya.
Hingga hari ini, Jumat (11/9/2026), Kotim masih menduduki peringkat teratas dengan angka ISPU tertinggi, mencapai 738. Dari sepuluh wilayah dengan ISPU tertinggi di Indonesia, ada delapan daerah di Kalimantan yang masuk dalam daftar tersebut.
10 Wilayah dengan ISPU Tertinggi
Mengacu pada data pemantauan laman resmi ISPU KLH (ispu.kemenlh.go.id) pada Jumat, (11/9/2026) pukul 16.33 Wib, berikut wilayah yang berada di posisi teratas:
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah: 738, parameter kritis PM2.5
- Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah: 647, parameter kritis PM10
- Kabupaten Barito Selatan Sanggu, Kalimantan Tengah: 392, parameter kritis PM2.5
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah: 381, parameter kritis PM2.5
- Kabupaten Kubu Raya Kapuas, Kalimantan Barat: 340, parameter kritis PM10
- Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat: 306, parameter kritis PM2.5
- Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah: 291, parameter kritis PM2.5
8. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah: 245, parameter kritis PM2.5 - Kabupaten Muaro Jambi, Jambi: 234, parameter kritis PM2.5
10.Kabupaten Tebo, Jambi: 226, parameter kritis PM2.5
Mengenal ISPU
Menurut Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien berdasarkan konsentrasi beberapa parameter pencemar udara.
Dalam aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ISPU dibagi menjadi lima kategori. Angka 1-50 masuk kategori Baik, 51-100 Sedang, 101-200 Tidak Sehat, 201-300 Sangat Tidak Sehat, dan angka 301 atau lebih masuk kategori Berbahaya.
Artinya, angka 738 di Kotawaringin Timur dan 647 di Katingan sudah jauh melewati batas atas kategori Berbahaya. Begitu pula angka 392, 381 dan 340 yang tercatat di sejumlah wilayah lainnya. Sementara itu, angka 291 dan 245 masing-masing berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
ISPU dihitung berdasarkan beberapa parameter pencemar, antara lain PM10, PM2.5, sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), serta hidrokarbon (HC).
Sekilas Tentang PM2.5 dan PM10
Setidaknya ada dua istilah yang cukup sering muncul dalam pemantauan ISPU kali ini, yaitu PM2.5 dan PM10. Keduanya merupakan partikulat atau partikel sangat kecil yang melayang di udara.
PM10 berukuran diameter hingga 10 mikrometer, sedangkan PM2.5 berukuran jauh lebih kecil, sekitar 2,5 mikrometer. Karena ukurannya sangat kecil, PM2.5 bisa masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan bahkan menembus penghalang paru-paru hingga masuk ke aliran darah.
Paparan partikulat itu bisa menyebabkan iritasi dan peradangan pada saluran pernapasan. Dalam jangka pendek, kualitas udara yang buruk akan berujung pada perburukan gejala orang dengan penyakit pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Maka dari itu, detikers yang tinggal di wilayah dengan ISPU tinggi sebaiknya terus memantau perkembangan ISPU dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Gunakanlah masker ketika harus pergi ke luar dan jaga kesehatan di tengah paparan asap yang masih terus berlangsung ini. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















