SuarIndonesia– Tarif angkutan Bus Rapid Transit (BRT) bakal naik Rp1 ribu, namun kenaikan tersebut hanya berlaku bagi pembayaran tunai, sedangkan pembayaran non tunai tetap menggunakan tarif lama.
Sekertaris Dishub Kalsel, Muhammad Mirhansyah, menjelaskan kenaikan tarif tersebut dilandasi beberapa pertimbangan.
Salah satunya untuk menutup beban operasional yang dikeluarkan oleh pihaknya.
Selain menutupi operasional menurut Mirhan kebijakan tersebut juga untuk merangsang pengguna BRT agar beralih ke pembayaran non tunai.
“Untuk yang pengguna Kartu Brizzi (non tunai) tarif tetap Rp5.000. Yang berubah hanya yang bayar langsung pakai karcis,” kata dia.
Dijelaskan dia tarif Rp 6.000 itu dapat berlaku hanya satu kali jalan. Banjarmasin-Banjarbaru begitupun sebaliknya.
Disebutkan Mirhansyah, selama PPKM ini BRT juga diberikan pembatasan penumpang hingga 40 sampai 50 persen.
“Biasanya kita isi maksimal 30 penumpang. Pada PPKM ini hanya boleh 14 orang maksimal,” sebutnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















