ANGKUTAN Tambang tak Boleh Melintas Jalan Nasional

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (kiri) bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kanan). (Foto: ANTARA/HO-Bambang Arwanto)

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (kiri) bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (kanan). (Foto: ANTARA/HO-Bambang Arwanto)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa angkutan tambang tidak boleh lagi melintasi jalan nasional.

“Penegasan ini disampaikan setelah serangkaian konflik sosial akibat penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Muara Kate, Kabupaten Paser,” kata Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Rabu (18/6/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, Bambang menyatakan bahwa PT Mantimin Coal Mining (MCM) diarahkan untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima Resources (PT Prima). Jalur khusus ini membentang sepanjang 143 kilometer dari Tabalong, Kalimantan Selatan, hingga Kerang Dayo, Batu Engau, Kabupaten Paser.

“Solusinya, PT Mantimin akan memakai jalan hauling PT Prima dan tidak lagi memanfaatkan jalan nasional,” jelas Bambang.

Saat ini, proses peralihan jalur sedang menunggu selesainya perbaikan jalan dan jembatan oleh pihak perusahaan. Selama masa transisi, PT MCM hanya diizinkan beroperasi terbatas di wilayah selatan Kalimantan dan dilarang keras memasuki wilayah Kalimantan Timur.

“Sekali lagi, pengangkutan di jalan nasional tidak diperbolehkan,” tutur Bambang dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memimpin rapat terbatas lintas sektor di Sekretariat Wakil Presiden RI, Jakarta, pada Senin (16/6). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Dusun Muara Kate sehari sebelumnya, Minggu (15/6), menyusul insiden yang memicu korban jiwa dan keresahan warga.

Baca Juga :   OIKN Bentuk Karakter CPNS Lewat Bela Negara

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim Bambang Arwanto, Plt. Kepala Sekretariat Wapres Al-Muktabar, perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Forkopimda Kaltim (daring), serta Bupati Tabalong.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan kebijakan penghentian penggunaan jalan nasional oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM) sebagai jalur pengangkutan batu bara.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 91 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, perusahaan tambang wajib menggunakan jalan hauling sendiri. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi administratif,” kata Gubernur Rudy menambahkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
SEKOLAH TERINTEGRASI Presiden Prabowo Dibangun di Kabupaten Penajam

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca