SEKOLAH TERINTEGRASI Presiden Prabowo Dibangun di Kabupaten Penajam

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu Gerbang Madani Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/Nyaman B Purwaniawan)

Pintu Gerbang Madani Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/Nyaman B Purwaniawan)

SuarIndonesia — Sekolah terintegrasi, salah satu program Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pemerintah kabupaten menindaklanjuti pembangunan sekolah terintegrasi, melengkapi dokumen dan persyaratan,” ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam, Minggu (15/3/2026).

Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah terintegrasi program unggulan pendidikan pemerintah pusat di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung sepenuhnya dan menindaklanjuti dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah terintegrasi tersebut.

“Dana pembangunan sekolah terintegrasi dari pemerintah pusat, informasi anggaran Rp300-Rp350 miliar untuk satu sekolah terintegrasi,” ujar Mudyat Noor, dilansir dari Antaranews.com.

Proses pembangunan sekolah terintegrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya diminta menyediakan lahan sebagai lokasi pembangunan prasarana sekolah.

Baca Juga :   DAFTAR Tarif Jalan Tol di Kalimantan, Cek Sebelum Mudik Lebaran

“Lahan sebagai lokasi sekolah terintegrasi itu sudah disiapkan di Kecamatan Babulu sekitar 20 hektare berstatus aset tanah milik pemerintah kabupaten,” katanya.

Sekolah terintegrasi tersebut mencakup satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

“Selain itu, juga dilengkapi lapangan sepak bola, kolam renang dan lainnya, selain fasilitas gedung belajar mengajar,” kata Mudyat Noor. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
EDUKASI Pelajar SMPN 2 Banjarmasin Lewat Program Police Goes To School
SOROTI Kekurangan 1.140 Guru, DPRD Kalsel Desak Pergub Segera Diterbitkan
MINIM ANGGARAN Pelatihan ASN 2027 Dipertanyakan Komisi I DPRD Kalsel
SPMB 2026: SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin Hanya 1 Siswa Baru

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca