SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien SH, M.Ag, Selasa (7/4/2026) (SuarIndonesia/YI)

Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien SH, M.Ag, Selasa (7/4/2026) (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Senjata api (senpi) dan amunisi di jajaran Polresta Banjarmasin, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (7/4/2026).

Pemeriksaan dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien SH, M.Ag bersama personel Bid Propam merupakan bagian dari pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel.

Kegiatan turut dihadiri Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama serta seluruh personel pemegang senjata api dinas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, hingga kesesuaian penggunaan oleh masing-masing personel.

Setiap senjata dicek nomor registrasi, kebersihan, serta kelayakan pakainya guna memastikan keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan.

Selain itu, personel juga diberikan penekanan terkait pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

Bid Propam Polda Kalsel menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap anggota diwajibkan mematuhi aturan dalam penggunaan maupun penyimpanannya.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

Menurut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama bahwa pemeriksaan rutin ini bertujuan memastikan seluruh inventaris, khususnya senjata api beserta administrasinya, dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan.

“Pengecekan ini penting agar setiap anggota yang memegang senjata api beserta kelengkapan surat-suratnya benar-benar sesuai ketentuan.

Sehingga saat digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, tidak menimbulkan permasalahan, khususnya terkait penggunaan senjata api,” ujarnya.

Melalui kegiatan  diharapkan seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca