SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponton berisi gunungan batu bara di Muara Segah, delta Sungai Mahakam. Provinsi Kalimantan Timur, dan sepanjang awal 2026 para pengusaha batu bara sudah mendapatkan keuntungan berlipat (Antara/Novi Abdi)

Ponton berisi gunungan batu bara di Muara Segah, delta Sungai Mahakam. Provinsi Kalimantan Timur, dan sepanjang awal 2026 para pengusaha batu bara sudah mendapatkan keuntungan berlipat (Antara/Novi Abdi)

SuarIndonesia — Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menyebut Provinsi Kalimantan Timur sebagai pusat ekspor batu bara Indonesia menyumbang hampir 70 persen nilai ekspor di provinsi itu dengan permintaan kuat dari Tiongkok dan India yang selama ini menjadi pasar utama.

“Permintaan dari kedua negara itu mendorong pertumbuhan kembali volume ekspor batu bara Kaltim pada triwulan IV 2025 setelah sempat terkontraksi,” ujar Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya ketika ditanya mengena bea ekspor batu bara di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (30/3/2026).

Catatan itu menunjukkan ketergantungan kuat perekonomian daerah terhadap komoditas batu bara, lanjut dia, dan diperkirakan Kaltim akan menjadi wilayah yang paling terdampak dengan kebijakan penundaan penerapan bea ekspor batu bara.

SUSTAIN menilai penundaan tersebut menghilangkan momentum fiskal, padahal risiko defisit tengah berlipat karena naiknya harga minyak sebab serangan Amerika Serikat-Israel atas Iran, dan kebijakan penerapan bea ke luar batu bara yang paling memungkinkan untuk segera diimplementasikan.

Di tengah situasi Timur Tengah yang kian memanas dan mencekik pasokan energi dunia, jelas dia, Indonesia perlu segera menemukan sumber penerimaan baru yang tidak berdampak signifikan kepada masyarakat dan perekonomian.

Analisa SUSTAIN, penundaan penerapan bea ekspor batu bara membuat negara berpotensi kehilangan tambahan penerimaan hingga Rp62,9 triliun, atau hampir 10 persen dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Kebijakan yang semula direncanakan berlaku pada awal Januari 2026 itu kembali urung diterapkan pada 1 April 2026 karena masih tertahan dalam pembahasan teknis lintas kementerian.

Baca Juga :   EKONOMI KALSEL Tumbuh 5,22 Persen, Pemprov Sampaikan LKPj 2025 ke DPRD

Sebagai negara yang mengimpor sebagian besar kebutuhan minyak, menurut dia, Indonesia dapat mengalami defisit sekira Rp200 triliun, jika harga minyak mencapai 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel dan tidak ada sumber penerimaan baru yang signifikan.

Kondisi tersebut berisiko mendorong defisit anggaran melampaui batas tiga persen produk domestik bruto (PDB), ambang batas yang selama ini dijaga pemerintah untuk stabilitas fiskal.

Industri baru bara selama ini menikmati super normal profit dan kembali memperoleh keuntungan tidak terduga akibat kenaikan harga dalam satu bulan terakhir, kata dia, karena itu, sebagian besar hasil pungutan bea ekspor dinilai layak dialokasikan untuk pengembangan energi terbarukan, terutama energi surya sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional.

“Koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait lainnya tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penerapan kebijakan,” ucap Tata Mustasya dilansir dari Antaranews.com.

Setiap hari penundaan disebut berarti hilangnya peluang pendanaan untuk menutup defisit APBN dan mempercepat transisi energi, serta pengalihan dana dari sektor ekstraktif ke energi bersih bakal memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat di masa depan, kata Tata Mustasya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
ANGGARAN BTS dan BRT Banjarbakula dapat Dukungan DPRD Kalsel
ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026
PASAR RAKYAT Banjarmasin Dimodernisasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca