AKIBAT Banjir, 3.421 Warga Kabupaten Landak Mengungsi

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemukiman warga di Kecamatan Ngabang dan sekitarnya terendam bajir dan mengakibatkan ribuan masyarakat mengungsi karena rumah mereka terendam banjir. [ANTARA/HO-Dokumentasi Warga]

Pemukiman warga di Kecamatan Ngabang dan sekitarnya terendam bajir dan mengakibatkan ribuan masyarakat mengungsi karena rumah mereka terendam banjir. [ANTARA/HO-Dokumentasi Warga]

SuarIndonesia — Ketua Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar Daniel mengatakan sebanyak 875 kepala keluarga yang terdiri dari 3.421 warga mengungsi akibat banjir yang terjadi di daerah tersebut.

“Sebanyak 875 KK ini berasal dari 37 desa dari 5 kecamatan di Kabupaten Landak, di mana mereka rumah mereka dan sejumlah fasilitas umum terdampak banjir dan saat ini mengungsi di kantor camat Ngabang,” kata Daniel di Pontianak, dikutip dari AntaraNews, Jumat (24/5/2024).

Dia menjelaskan, tingginya intensitas curah hujan yang terjadi dua hari terakhir di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) berdampak ribuan masyarakat terpaksa harus mengungsi di Kantor Kecamatan Ngabang, karena rumah mereka terendam banjir.

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi yang di terima pihaknya dari masyarakat, ada 4 titik pengungsian, namun data yang baru masuk ke pihak BPBD Kalbar, baru 1 titik tempat pengungsian yaitu Kantor Kecamatan Ngabang, sementara 3 lokasi pengungsian warga ini masih kami cari.

Terkait banjir di Kabupaten Landak, BPBD Kalbar sudah membentuk tim untuk diturunkan ke beberapa kabupaten yang terdampak banjir. Sampai hari ini ketinggian air di beberapa lokasi banjir ini bervariasi antara 50 cm sampai 1 meter.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

“Saat ini sudah ada petugas gabungan yang terdiri dari BPBD dan PMI Kalbar, BPBD, PMI dan Dinas Sosial Kabupaten Landak secara bersama-sama melakukan asesmen dan kajian cepat terkait masyarakat yang masih mengungsi di 3 titik lainnya yang belum diketahui lokasinya,” katanya.

BPBD Kalbar mengimbau masyarakat, khususnya kepala desa setempat jika ada warganya yang mengungsi untuk segera melaporkannya ke pemerintah kecamatan secara berjenjang, supaya lokasi pengungsian itu di koordinir, baik logistik maupun bantuan kesehatan, bisa di pantau dengan baik.

“Untuk itu, kami juga meminta kepada BPBD setempat untuk segera mendata warganya yang terdampak banjir, agar bisa lebih cepat mendistribusikan logistik terhadap warga yang terdampak banjir,” kata Daniel. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
SEPANJANG 2026 Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia
HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BMKG: 8-12 Juli, 18 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob Termasuk Kalbar, Kalteng, dan Kaltara
HY, 15 Tahun Tilap Uang Pelanggan Rp 5 M
BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca