AG, Penipu Bermodus Sedekah Al-Qur’an Akhirnya Ditangkap

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AG (39), terduga pelaku penipuan dengan modus sedekah Al-Qur'an ditangkap Kepolisian Sektor Pahandut, Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)

AG (39), terduga pelaku penipuan dengan modus sedekah Al-Qur'an ditangkap Kepolisian Sektor Pahandut, Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kepolisian Sektor Pahandut, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial AG (39) yang diduga merupakan pelaku penipuan dengan modus sedekah Al-Qur’an.

“Pengungkapan ini berhasil atas bantuan warga yang mengamankan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pahandut,” kata Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, Senin (9/2/2026).

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku yang diketahui merupakan warga Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melancarkan aksinya di Kota Palangka Raya sejak 2024 lalu.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan sentimen keagamaan. Ia menawarkan program sedekah dan pengadaan Al-Qur’an kepada masyarakat.

Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang, pelaku tidak merealisasikan bantuan yang dijanjikan dan memilih menghilang.

“Dari hasil pemeriksaan, uang yang diterima tersangka tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana yang disampaikan kepada korban, melainkan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Iyudi mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah mengantongi keterangan dari lima orang korban yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya di Kelurahan Langkai dan Pahandut. Dari lima korban tersebut, total kerugian mencapai Rp3,6 juta.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Pahandut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” ujar Iyudi, dilansir dari AntaraNews.

Iyudi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan sumbangan atau sedekah dari pihak yang tidak memiliki kejelasan identitas maupun legalitas.

Baca Juga :   KASUS Jual Beli Gas: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat maupun menjadi korban tindak pidana.

“Melalui Call Center 110 itu, kami kepolisian akan segera merespon segala aduan masyarakat, agar tidak ada korban dari tindak pidana,” kata Iyudi.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap permintaan donasi yang tidak jelas asal-usul dan peruntukannya, serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyalurkan bantuan.

Selain itu, pihaknya juga juga diimbau warga dapat menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi dan terpercaya, serta menghindari memberikan data pribadi maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi penipuan, guna mencegah jatuhnya korban baru.

“Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan praktik penipuan berkedok sedekah dapat diminimalisasi tanpa mengurangi semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca