KASUS Jual Beli Gas: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Kabinet Kerja periode 2014-2019 Rini Soemarno berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025). Rini Soemarno diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). (Foto: ANTARA/M Adimaja)

Menteri BUMN Kabinet Kerja periode 2014-2019 Rini Soemarno berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025). Rini Soemarno diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). (Foto: ANTARA/M Adimaja)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno (RMS) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RMS selaku Menteri BUMN periode 27 Oktober 2014-20 Oktober 2019,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan catatan KPK, Rini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 13.14 WIB.

Dikutip dari AntaraNews, KPK juga memanggil SHB selaku Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tahun 2020-2022, TA selaku dosen Institut Teknologi Bandung sekaligus Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2020-2024, serta WM selaku Direktur Utama Pertamina Gas pada Agustus 2018-Maret 2022. Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro (SHB) yang saat ini menjabat Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Prof. Tutuka Ariadji (TA) yang merupakan Guru Besar ITB, serta Wiko Migantoro (WM) yang saat ini menjabat Senior Director Oil, Gas, Petrochemical Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Baca Juga :   KPK TANGKAP Kepala KPP Banjarmasin dan OTT Dua Lainnya Sita Uang Tunai 1 MIliar dan 3 Kg Emas

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan PT PGN Tahun 2017 pada 19 Desember 2016.

Dalam RKAP itu, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE. Namun pada tanggal 2 November 2017, terjadi penandatanganan dokumen kerja sama antara kedua perusahaan tersebut setelah melalui beberapa tahapan.

Pada tanggal 9 November 2017, PT PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.

Oleh sebab itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Komisaris PT IAE pada tahun 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 Danny Praditya.

KPK kemudian pada 1 Oktober 2025, mengumumkan mantan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso sebagai tersangka, dan langsung menahannya.

Pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan status tersangka Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo, dan juga langsung menahan yang bersangkutan.

Sementara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai 15 juta dolar AS. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca